Gendam Kasir Toko di Tuban, Oknum Kades di Pasuruan Embat Rp 4,3 Juta

Jurnalis: Ahmad Zainurrifan
Editor: Marno

1 Juni 2023 22:04 1 Jun 2023 22:04

Thumbnail Gendam Kasir Toko di Tuban, Oknum Kades di Pasuruan Embat Rp 4,3 Juta Watermark Ketik
Kades Anton Arif yang menggendam kasir toko skincare di Desa Karangagung, Kecamatan Palang pada Jumat (19/5/2023). (Foto: Tangkapan layar CCTV)

KETIK, PASURUAN – Tak mudah untuk menduduki jabatan kepala desa (kades), sudah menjadi rahasia umum harus menyiapkan modal yang cukup besar. Karena pemilihan langsung yang dilakukan oleh warga desa ini selalu diwarnai politik uang (money politics).

Entah apa yang ada di dalam pikiran Anton Arif, Kades Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ini.

Oknum kades ini viral di Bumi Ronggolawe, Tuban bukan karena prestasi melainkan karena diduga melakukan aksi gedam dan meraup uang jutaan rupiah.

Petualangan Kades Anton Arif terendus polisi setelahrekaman closed circuit television (CCTV) aksi gendamnya bertebaran di media sosial Facebook dan Instagram yang diunggah oleh lebih dari lima korbannya.

Foto Oknum Kades Karangasem Anton Arif, 'kerja sampingan' jadi penggendam.Oknum Kades Karangasem Anton Arif, tersangka penipuan lewat gendam

Salah satu korbannya, Arum Sutrisni, pemilik toko skincare di Desa Karangagung, Kecamatan Palang. Kasir di tokonya dipedaya pelaku pada Jumat (19/5/2023).

Pelaku mengaku sebagai teman pemilik usaha tersebut. Lelaki berkopyah dan bermasker itu berhasil menggendam sang kasir hingga menyerahkan uang Rp 4,3 juta dari brankas. Setelah pelaku pergi, kasir sadar bila menjadi korban gendam. 

Setelah melakukan penyelidikan, anggota Polres Tuban berhasil menangkap Anton Arif di masjid Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan pada Senin (29/5/2023) malam.

Kades yang baru menjabat pada 17 Mei 2022 itu langsung digiring ke Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Penyidik pun sudah menetapkan kades yang masa jabatannya masih lima tahun lagi itu sebagai tersangka."Pelaku sudah dijadikan tersangka dan merupakan kades aktif di Kabupaten Pasuruan," ujar Kapolres AKBP Suryono, Selasa,( 30/5/2023).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku selain di Lamongan, ia juga beraksi di Tuban dua kali. "Modusnya gendam ini via telepon. Setelah berhasil kelabui korban, tersangka langsung kuras habis uang di kasir toko," jelas Suryono.

Suryono menjelaskan dalam melakukan aksinya satu bulan ini, pelaku selalu menggunakan helm dan jaket yang sama."Pengakuan pelaku menjalankan aksinya sendiri dan baru satu bulan. Hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sendiri," jelasnya

Kini tersangka yang mendekam di sel tahanan Polres Tuban. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 378 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 4 tahun penjara.

Namun hingga kini Pemerintah Kabupaten Pasuruan belum mengambil tindakan apapun terkait Kades Karangasem Anton Arif yang menjadi tersangka penipuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangasem.

"Kami masih menunggu laporan dari BPD Desa Karangasem terkait dengan kejadian tersebut," ujar Ridho saat dikonfirmasi Rabu (31/5/2023).

Laporan dari BPD Karangasem ini nantinya akan dijadikan pertimbangan bagi DPMD Kabupaten Pasuruan mengambil langkah tindak lanjut Dikarenakan masih belum adanya laporan, DPMD belum banyak memberikan komentar.

Sementara itu Camat Wonorejo, Didik Suriyanto, membenarkan bahwa dia telah mendengar kabar terkait penangkapan salah satu kades di wilayahnya.

Namun hingga kini pihaknya masih menunggu salinan resmi laporan penangkapan Kades Karangasem dari Polres Tuban."Surat penangkannya belum kami terima dari Polres Tuban," ujar Didik.

Dikarenakan belum ada surat resmi dari kepolisian, pihaknya belum bisa membuat laporan secara tertulis kepada Pemkab Pasuruan."Kalau secara lisan sudah saya sampaikan, tapi tertulisnya belum bisa karena belum ada surat dari polisi," imbuhannya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Gendam di Tuban Polres Tuban Kades Karangasem Pasuruan Kades gendam Anton Arif