KETIK, SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menggerebek salah satu hotel di Jalan Kapasari, Kecamatan Genteng Surabaya. Di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang yang diduga melakukan pesta narkoba. Dari hasil tes urine, 10 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Dari 12 pengunjung kami mendapati 10 orang positif narkoba, sehingga 10 orang ini kami bawa ke kantor BNNK Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ungkap Kasi Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Widi Pratomo, Rabu (13/9/2023).
Singgih mengatakan dari 10 orang yang diamankan BNNK Surabaya bersama Satpol PP merupakan tamu. "Ini semua tamu yang kami amankan terdiri dari 7 pria dan 3 perempuan," ucapnya.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu BNNK Surabaya mendapatkan laporan warga adanya pesta narkoba di salah satu hotel di Kapasari tower B lantai 9. Mendapat informasi tersebut, BNNK Surabaya bersama Satpol PP meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan melakukan tes urine kepada tamu yang ada di lantai tersebut.
Dari sana didapati 10 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine yang membuat petugas BNNK Surabaya membawa semuanya.
Namun, dalam penggrebekan tersebut petugas tidak mendapati barang bukti narkoba.
"Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNNK Surabaya apa pelaku pengguna narkoba atau bahkan pengedar narkoba," ungkap Singgih.
BNNK Surabaya masih memeriksa intensif kesepuluh orang yang diamankan tersebut. "Terkait 10 orang ini membeli dimana dan siapa yang memasok narkoba ke 10 orang ini," ucap Singgih. (*)