KETIK, MALANG – Sebanyak 124 Personel Polres Malang dikerahkan pada Operasi Keselamatan Semeru 2024. Sebelum bertugas, para personel tersebut menjalani Apel Gelar Pasukan di Halaman Mapolres Malang, Sabtu (2/3/2024).
Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana. Setelah apel gelar pasukan, dilanjutkan dengan peninjauan personel serta sarana prasarana pendukung.
Selain Pejabat Utama dan Perwira Polres Malang, pada apel itu juga diikuti dari TNI, Dishub Satpol PP dan juga dilibatkan pengemudi online. Hadir pula pada kesempatan tersebut, Kadishub Kabupaten Malang, Bambang Istiawan.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan bahwa operasi keselamatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai hari ini hingga 17 Maret 2024.
Tujuan utamanya adalah mewujudkan kondisi yang aman bagi pengguna jalan di Kabupaten Malang.
Masa operasi ini lanjut ia, dirancang sebagai langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Malang, yang pada tahun 2023 mencapai lebih dari 900 kejadian dengan hampir 200 orang meninggal dunia.
"Tidak ada kata lain, kita harus terus melakukan kampanye keselamatan berlalu lintas untuk mencegah timbulnya korban jiwa di jalan raya," ujar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.
Masih kata Kapolres Malang, mayoritas kecelakaan melibatkan sepeda motor, mencapai lebih dari 85 persen. Usia produktif, yang merupakan tulang punggung keluarga, menjadi kelompok rentan.
Kecelakaan tersebut, kata mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok ini, tidak hanya merugikan secara pribadi tetapi juga memiliki dampak mikro dan makro terhadap perekonomian keluarga.
"Faktor manusia menjadi penyebab dominan, sekitar 97 persen dari total kecelakaan. Kita semua perlu introspeksi untuk mencegah perilaku berisiko di jalan, seperti melawan arus," ungkap Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya.
Pada kesempatan ini, Kapolres Malang mengajak masyarakat untuk merenung dan bertanya pada diri sendiri apakah mereka mau menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Ia menekankan pentingnya taat pada aturan lalu lintas, menjaga etika, dan sopan santun berkendara. (*)