Gelar Bimtek, PPK Pujon Pastikan KPPS Faham Tungsura

Jurnalis: Sholeh
Editor: M. Rifat

18 November 2024 09:04 18 Nov 2024 09:04

Thumbnail Gelar Bimtek, PPK Pujon Pastikan KPPS Faham Tungsura Watermark Ketik
Anggota PPK Pujon memaparkan Materi Bimtek Sirekap Tungsura, Minggu 17 November 2024. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pujon KPU Kabupaten Malang menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan Pemungutan Penghitungan Suara (Tungsura), Minggu 17 November 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Brawijaya Desa Ngroto Kecamatan Pujon itu untuk memberikan pemahaman kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Ketua PPK Pujon Fauzan Adzhim menyampaikan Bimtek tersebut diikuti Ketua KPPS dan Anggota KPPS pemegang Sirekap.

"Kami menghadirkan Ketua KPPS di 10 Desa di Kecamatan Pujon. Yang mana dibagi dalam tiga sesi untuk mengefektifkan penyampaian materi," katanya.

Pria yang disapa Fandim itu menerangkan, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi yang digunakan sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara.

Sirekap juga digunakan untuk proses rekapitulasi hasil perhitungan suara sekaligus alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan suara dalam Pilkada.

"Se-kecamatan Pujon ada 109 TPS dengan 763 KPPS. Namun, hari ini yang kita undang ketua KPPS dan dua anggota pemegang Sirekap," tambahnya.

Kegiatan Bimtek tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan para penyelenggara KPPS dalam menggunakan Sirekap. Serta memastikan proses penghitungan suara berjalan dengan lancar, transparan, dan akurat pada Pilkada mendatang.

“ KPPS adalah garda terdepan Pilkada serentak. karena berinteraksi langsung dengan pemilih. Jadikan ini sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” urai Fandim.

Dalam kesempatan itu, Fandim menyampaikan pesan kepada KPPS untuk mengedepankan ketelitian dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas, terutama pada saat rekapitulasi dan penghitungan suara.

"Jika ada kendala, KPPS setiap mengambil keputusan harus dimusyawarahkan dan dikordinasikan terlebih dahulu dengan PPS,” tegasnya (*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Kabupaten Malang PPK Pujon Bimbingan Teknis Sirekap