KETIK, SURABAYA – Roti Aoka tengah viral di media sosial karena rumor diduga mengandung pengawet berbahaya. Netizen ramai membahasnya, baik dari yang percaya maupun tidak.
Roti ini memiliki masa kadaluarsa yang lebih lama dibandingkan merek roti lainnya. Jika merek lain hanya tahan beberapa hari saja tapi Aoka bisa sampai satu bulan.
Dugaan roti Aoka mengandung pengawet berbahaya ini berasal dari laporan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia. Namun, PT SGS Indonesia melalui penyataan tertulis kepada PT Indonesia Bakery Family yang memproduksi Aoka, membantah laporan tersebut benar berasal dari pihaknya.
Tuduhan kandungan Aoka memiliki pengawet berbahaya juga dilatarbelakangi pertanyaan mengapa roti terkait memiliki masa simpan hingga berbulan-bulan.
"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan," kata Head Legal dari PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), Kemas Ahmad Yani dalam keterangan tertulis.
Dirinya mengklaim roti Aoka sudah melalui uji BPOM RI dan proses produksi dipastikan memakai bahan yang aman.
"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diperoses secara higienis dan aman bagi kesehatan," kata Kesmas.
Untuk diketahui, SGS Indonesia melakukan pengujian pada salah satu zat yang dianggap berbahaya yaitu Sodium Dehydroacetate pada masing-masing sampel produk roti tersebut.
Hasilnya, Roti Aoka dan Roti Okko terdeteksi mengandung zat Sodium Dehydroacetate masing-masing sebesar 235 miligram/kilogram dan 345 mg/kg. (*)