Forum Warga Batu Desak Pemkot Pindahkan Makam Edy Rumpoko

Jurnalis: Sholeh
Editor: M. Rifat

2 Juli 2024 00:03 2 Jul 2024 00:03

Thumbnail Forum Warga Batu Desak Pemkot Pindahkan Makam Edy Rumpoko Watermark Ketik
Forum Warga Batu memasang banner di Taman Makam Pahlawan Suropati Kota Batu, Senin (1/7/2024). (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Forum Warga Batu meminta Pemkot Batu untuk segera memindahkan makam Mantan Wali Kota Batu Edi Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati Kota Batu, Senin (1/7/2024).

Hal itu dituangkan dalam surat somasi yang dikirimkan oleh forum yang terdiri perwakilan warga masyarakat Kota Batu, aktivis LSM, aktivis ormas advokat, akademisi, tokoh masyarakat tersebut ke Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.

Tidak hanya itu, Forum Warga Batu juga memasang banner di TMP Suropati Kota Batu bertuliskan, "Menyongsong Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 Kapan Saya Dipindahkan...!! (Alm Edy Rumpoko Mantan Wali Kota Batu) Hormatilah Simbol Keluhuran dan Arwah Para Pejuang Pendiri Bangsa dan Negara,"

Forum warga batu yang terdiri dari perwakilan warga masyarakat kota Batu aktivis LSM aktivis ormas advokat akademisi tokoh masyarakat dan masyarakat kota Batu.

"Kami menyampaikan surat somasi berkaitan dengan pemindahan jenazah Bapak Edi Rumpoko Wali Kota Batu dari Taman Makam pahlawan TMP Surapati Kota Batu," kata Kayat Harianto, salah satu anggota Forum Warga Batu.

Kayat menguraikan, beberapa hal yang menjadi dasar surat somasi tersebut adalah bahwa menjelang peringatan Hari kemerdekaan RI di TMP Suropati akan digunakan upacara dan berbagai kegiatan menjelang hingga berlangsungnya upacara kemerdekaan RI di kota Batu.

"Kami forum warga batu tidak menghendaki terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena keberadaan makam Bapak Edy Rumpoko," tambahnya.

Menurutnya, banyak pertanyaan dan dorongan warga Kota Batu untuk segera melakukan pemindahan jenazah Edy Rumpoko dari TMP Suropati. karena almarhum tidak memiliki hak untuk dimakamkan di TMP Suropati Kota Batu.

Untuk itu, Forum Warga Batu meminta kepada Bapak Pj Wali Kota batu untuk secepatnya melaksanakan pemindahan jenazah Edy Rumpoko dari TMP Suropati Kota Batu ke tempat pemakaman umum atau keluarga sebelum TMP digunakan untuk kegiatan peringatan kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2024.

"Bahwa forum warga Kota Batu menghendaki terjaganya kehidupan yang harmonis tenang kondusif dan penuh kedamaian di Kota Batu," tegasnya.

Sementara, Budi Kabul Wakil Ketua Harian Cabang Angkatan 45 Kota Batu menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan membongkar paksa makam almarhum Edy rumpoko. Itu jika upaya damai dilakukan tidak menemui jalan keluar.

"Karena kita pernah mengadakan pertemuan di Jambuluwuk dan sepakat untuk memindahkan jenazah pak Edy Rumpoko. Sedangkan siapa yang boleh dimakamkan di TMP diatur dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2009 " jelasnya.

Sedangkan, berdasarkan Surat Markas Besar TNI, Komando Garnisun tetap III/ Surabaya dengan nomor b/417/V/2024 tanggal 22 Mei 2024, telah meminta Pj Wali kota Batu untuk segera memindahkan jenazah Edy Rumpoko.

Bahkan, kesepakatan yang pernah dicapai dalam pertemuan di Jambuluwuk di mana pihak keluarga dan Pemerintah Kota Batu sepakat untuk pemindahan jenazah akan dilakukan setelah 100 hari wafat atau paling lambat pasca lebaran Idul Fitri.

"Faktanya hingga saat ini, makam Edy Rumpoko masih berada di TMP Suropati Kota Batu," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Taman Makam Pahlawan Suropati Kota Batu Edy Rumpoko Wali Kota Batu pemindahan makam