Fahri Hamzah Desak Dewas Ungkap Dugaan Pungli di Rutan KPK

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Marno

23 Juni 2023 12:12 23 Jun 2023 12:12

Thumbnail Fahri Hamzah Desak Dewas Ungkap Dugaan Pungli di Rutan KPK Watermark Ketik
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah. (Foto: Dok. Gelora)

KETIK, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menyebut Dewan Pengawas Komisi Pembarantasan Korupsi (Dewas KPK), telah bekerja maksimal dalam melakukan pengawasannya terhadap lembaga antirasuah yang diawasinya. 

Apalagi, hal ini dilakukan dalam rangka membuat kerja pemberantasan korupsi lebih bertanggung jawab terhadap kesesuaian antara kerja penegakan hukum dengan hukum dan etika itu sendiri. 

Menurut Fahri, mendengar secara seksama seluruh hasil temuan dari dewan pengawas KPK. Seperti mengungkap adanya dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK, senilai Rp 4 miliar sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022. 

"Sayangnya, tetap saja ada banyak reaksi yang meragukan reputasi para anggota dewan pengawas ini," kata Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023). 

Dalam hal ini, Fahri menyatakan tentang perlunya mendudukan dua perkara sekaligus. Pertama, tentang keberadaan dewas sebagai hasil dari perbaikan dan revisi Undang-Undang KPK, dan kedua adalah tentang orang-orang yang dipilih sebagai pimpinan dan anggota dewan pengawas periode pertama. 

Menurur Fahri sebab pada masa yang lalu, kerja KPK nyaris tanpa pengawasan.dan itulah yang telah menyebabkan terjadinya penyimpangan yang luar biasa. 

"Tetapi penyimpangan itu berhasil disembunyikan dan tidak terdengar karena tidak adanya pengawasan," sebut dia. 

Sekarang ini, menurut Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini, karena adanya dewan pengawas, maka tidak saja pengawasan menjadi melekat pada lembaga superbody ini. 

Tetapi, keberadaan dewan pengawas menyebabkan munculnya kewaspadaan dan ketelitian cara kerja oleh pegawai KPL.Selain itu, munculnya partisipasi publik untuk melaporkan jika terjadi penyimpangan. 

Fahri mengungkapkan sekarang, termasuk ketika pimpinan KPK dan pegawainya berkali-kali dilaporkan kepada dewan pengawas. 

"Tentang berbagai pelanggaran hukum dan etika yang mungkin mereka lakukan dalam tugas mereka sehari-hari," ujar mantan Wakil Ketua Komisi III (yang membidangi hukum) DPR RI itu lagi. 

Menurut calon legislatif (caleg) Partai Gelora Indonesia untuk NTB I itu, seperti dalam kasus laporan kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait beberapa perkara etik, telah dilakukan pemeriksaan dan pengumuman kepada masyarakat. Apa yang sebenarnya terjadi dan pimpinan KPK tersebut telah dibebaskan dari tuduhan mereka. 

"Jadi, menurut saya kerja Dewas KPK profesional dan harus dipercaya. Dan yang perlu kita ketahui, siapakah para anggota dan pimpinan dewan pengawas yang sekarang ini telah mendapatkan sorotan publik yang luas," sebut Fahri lagi. 

Perlu diketahui bahwa mereka (anggota Dewas KPK) adalah para putra putri bangsa yang relatif memiliki latar belakang  reputasi dan rekam jejak yang baik. Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan ketua KPK), Syamsuddin Haris (mantan peneliti LIPI), Albertina Ho (mantan Hakim), Dr. Harjono (mantan Ketua MK) dan Profesor Indriyanto Seno Adji (Guru Besar FH-UI) yang menggantikan almarhum Artijo Alkostar, mantan Hakim Agung yg terkenal itu. 

"Jika kita mengurai satu per satu para anggota Dewas KPK ini, maka sulit bagi kita untuk tidak mengatakan bahwa mereka ini adalah orang-orang yang terpilih sebagai pimpinan dan anggota dewan pengawas pada periode pertama ini," katanya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Partai Gelora Fahri Hamzah KPK Dewas Fahri caleg NTB