KETIK, JEMBER – Rapat Paripurna 3 Jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Bupati Jember digelar pada Selasa (5/9/2023) sore hingga malam di Gedung DPRD Jember.
Para anggota legislatif menyepakati raperda inisiatif Bupati Jember. Berikutnya keenam Raperda akan masuk dalam pembahasan panitia khusus (Pansus) DPRD Jember
Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku yakin seluruh masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi akan berdampak positif bagi Jember.
"Kami pastikan akan mengakomodir dalam tahap penyempurnaan demi kebaikan dan kualitas Perda itu sendiri sehingga nantinya setelah ditetapkan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," ungkap Hendy.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim mengatakan, terhadap enam raperda yang diusulkan Bupati nanti akan dibahas oleh Pansus pada tahapan berikutnya
Ia menambahkan pansus sendiri sudah terbentuk sekitar seminggu yang lalu dalam rapat paripurna sebelumnya yang diketuai oleh Tabroni dari Fraksi PDIP.
"Pansus maksimal 4, ini yang ketiga masih ada sisa 1. Iya kita fokuskan untuk 6 raperda yang diusulkan Bupati," ujar Halim.
Untuk diketahui, keenam raperda usulan Bupati adalah Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kemudian Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.(*)