KETIK, SURABAYA – Imigrasi Kelas 1 Surabaya meluncurkan inovasi Lentera Keimigrasian yang merupakan kepanjangan dari Layanan Edukasi Literasi Peraturan Keimigrasian.
Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi orang asing masuk ke Indonesia serta pengawasan orang asing terkait kegiatan dan keberadaanya.
Lentera Keimigrasian ini diresmikan langsung oleh Direktur Jendral Imigrasi Silmy Karim bersama dengan Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
"Melalui Lentera Keimigrasian ini kami memberikan edukasi kepada penjamin atau orang asing terkait peraturan dan kebijakan keimigrasian," ucap Dirjen Keimigrasian Silmy Karim, Kamis (20/7/2023).
Silmy Karim menyambut baik adanya inovasi yang dilakukan Imigrasi Kelas 1 Surabaya. Dengan adanya inovasi ini bisa memudahkan orang asing yang hendak membuka investasi ke Indonesia.
"Melalui inovasi ini maka akan terciptanya komunikasi yang baik antara Imigrasi Surabaya dengan orang asing dan penjaminnya," ucapnya.
Sedangkan Kepala Imigrasi Kelas 1 Surabaya Chicco A. Muttaqin mengatakan program in diberi nama lentera yang memiliki arti pelita atau penerang. Sehingga layanan ini diharapkan mampu memberikan edukasi kepada penjamin maupun orang asing terkait peraturan dan kebijakan keimigrasian.
"Selain itu menciptakan pola baru dalam pengawasan keimigrasian yang lebih berwibawa," ucapnya.
Chicco mengatakan adanya Lentera Keimigrasian agar penjamin orang asing atau perusahaan mengetahui tentang hukum keimigrasian. "Selama ini banyak penjamin ini tidak mengetahui tentang hukum keimigrasian jadi dengan adanya inovasi ini memudahkan penjamin orang asing faham tentang hukum keimigrasian," tuturnya.
Dengan adanya Lentera Keimigrasian ini, Chicco berharap dapat memudahkan investasi dari orang asing lebih baik. "Dengan begitu bisa menjaga Iklim Investasi lebih baik dan stabil," ucapnya. (*)