KETIK, PALEMBANG – Seorang kurir pengantar paket di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban pencurian. Sepeda motor beserta 55 paket yang hendak diantar raib dicuri pelaku.
Korban bernama Ivanoyosa (27) mengaku kehilangan sepeda motornya saat sedang mengantar sebuah paket ke SMP Negeri 55 Palembang, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang pada Senin (19/8/24) sekitar pukul 10.41 WIB.
"Saya sedang mengantar paket ke SMP Negeri 55 Palembang. Saat akan kembali, motor saya beserta paketnya sudah raib," jelasnya.
Saat itu, ia diarahkan satpam untuk parkir di belakang sekolah agar lebih dekat dengan si pemilik paket. Ia pun mengikuti arahan satpam tersebut dan memarkirkan motornya.
"Saya tanya satpam, katanya pemilik paket itu ada di belakang sekolah. Jadi, saya diarahkan untuk parkir di sana (belakang) biar lebih dekat," kata dia.
Ketika ia mengantar paket, sang penerima paket meminta retur. Ivan, sapaan akrabnya, kemudian kembali lagi ke sepeda motornya untuk mengantar paket selanjutnya.
Nahas, saat dia kembali, sepeda motor beserta 55 paket yang hendak diantar tiba-tiba hilang.
"Setelahnya, saya masuk ke sekolah sekitar pukul 10.35 WIB lewat pintu kecil. Ternyata, penerima minta retur. Lalu saya foto dan langsung keluar sekolah berselang 6 menit," katanya.
Ivan mengaku melihat seorang pengendara motor mencurigakan saat dia hendak menuju ke pintu belakang sekolah tersebut. Pengendara motor tersebut berboncengan mengenakan jaket hoodie dan masker.
Ivan curiga, sebab gelagat yang ditunjukkan pengendara motor tersebut terlihat was-was dan mencurigakan.
"Satunya menggunakan helm. Satu lagi pakai jaket bertudung dan masker, jadi tidak terlihat sama sekali. Tapi gelagatnya mencurigakan karena mereka terlihat was-was," ujar Ivan.
Motor Honda Beat merah bernopol BG 5412 JBL yang baru 3 bulan ia gunakan untuk bekerja pun raib entah kemana. Sekitar 55 paket yang hendak diantarnya juga dibawa kabur.
"Saya sudah minta maaf ke konsumen karena paket mereka tertahan. Saya jelaskan kalau saya kena musibah, motornya hilang," katanya.
Ivan mengaku kalau dirinya sudah melapor ke Polsek Sukarame. Ia berharap motor dan paket konsumen dapat kembali utuh.
"Dari atasan saya Alhamdulillah mengerti dan dapat bantuan juga. Saya sudah lapor ke Polsek Sukarame," tutupnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukarame Iptu Denny Irawan membenarkan adanya aduan dari korban. Kini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus curanmor tersebut.
"Benar, laporannya sudah kami terima. Kami sudah olah TKP. Kasusnya masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Pelaku terancam dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yaitu pencurian yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, menggunakan senjata, atau bersekongkol dengan orang lain dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)