KETIK, SAMPANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Development Watch (MDW) Sampang audiensi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn, Sampang.
Audiensi itu dilakukan karena mendapat aduan masyarakat terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang diduga dicatut atau dinonaktifkan oleh RSUD dr Mohammad Zyn Kabupaten Sampang dengan keterangan meninggal.
Siti Farida, Ketua MDW mengatakan, pihaknya setelah mendapatkan aduan dari masyarakat inisial YA, langsung bersurat ke RSUD dr Mohammad Zyn guna menuntut penjelasan dan tindakan perbaikan atas kasus kepesertaan BPJS yang dinonaktifkan dengan keterangan meninggal.
"Jadi ada masyarakat yang BPJS-nya diduga dinonaktifkan oleh RSUD dr Mohammad Zyn dengan keterangan meninggal, padahal yang bersangkutan masih hidup," ungkapnya, Sabtu 7 September 2024.
Dalam audiensi tersebut, imbuh Siti Farida, pihak RSUD Mohammad Zyn menyampaikan beberapa langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini, di antaranya:
1. Penelusuran Internal
Pihak rumah sakit sedang melakukan penelusuran terhadap oknum yang bertanggung jawab atas kesalahan entry data yang menyebabkan status YA salah tercatat.
2. Penjatuhan Sanksi
Rumah sakit juga berjanji akan mempersiapkan sanksi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab, sesuai dengan kebijakan pimpinan RS.
3. Monitoring IT
Pihak rumah sakit akan meningkatkan pengawasan terhadap tim IT serta memastikan validitas data yang dikeluarkan manajemen rumah sakit lebih terjamin.
Tak hanya itu, Siti Farida, Ketua MDW juga menyatakan bahwa organisasinya akan terus memantau realisasi janji-janji tersebut.
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi, dan RSUD Mohammad Zyn bisa meningkatkan profesionalismenya dalam menangani pasien, terutama dalam hal administrasi yang menyangkut hak-hak pasien BPJS", ujarnya.
Sampai saat ini, Madura Development Watch masih menunggu langkah nyata dari pihak rumah sakit dan akan terus mendesak agar perbaikan segera dilakukan. (*)