KETIK, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Ia dijadwalkan untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/9/2023) hari ini.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan Menteri BUMN periode 2011-2014," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Dahlan Iskan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina. Namun, Ali tidak membeberkan materi pemeriksaan terhadap mantan Dirut PLN itu.
Sebelum memanggil Dahlan Iskan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Lembaga antirasuah juga menggeledah kantor pusat PT Pertamina untuk mengamankan sejumlah barang bukti.
KPK juga mencekal 4 orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Mereka adalah eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan anaknya, Dimas Mohamad Aulia.
Selanjutnya adalah mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan PT Pertamina, Yenni Andayani dan eks Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto.(*)