KETIK, MALANG – Dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses lelang parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar (RSSA) berimbas pada status para karyawan yang saat ini dipekerjakan oleh RSSA Malang dalam masa transisi saat dikelola langsung oleh RSSA Malang.
Sejak berdirinya RSSA hingga 2019 lalu pengelolaan parkir dilakukan oleh paguyuban. Kemudian Pimpinan RSSA meminta dilakukan revitalisasi yang melibatkan beberapa pihak, salah satunya Paguyuban Parkir RSSA. Dari revitalisasi tersebut parkir RSSA dapat beralih dari parkir konvensional menjadi digital.
Dari keberhasilan tersebut, akhirnya Paguyuban parkir RSSA kembali mengelola mengelola paguyuban parkir selama tahun 2021.
"Pada saat kami mengelola itu, dikelola oleh paguyuban parkir bukan PT. Sehingga dengan berjalannya waktu selama satu tahun tersebut, kami dipanggil oleh pimpinan RSSA bahwa tahun 2022 akan dilakukan lelang parkir kepada pihak ketiga supaya resmi dipegang PT, menjadi profesional. Kami mempersiapkan diri pada saat itu," ujar CEO PT Indo Parkir Utama, Kiagus Firdaus pada Rabu (20/3/2024).
CEO PT Indo Parkir Utama, Kiagus Firdaus saat memberikan statement kepada awak media. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Namun setelah dinanti-nanti, proses lelang belum juga diselenggarakan. Selama jeda waktu lelang hampir tiga tahun, pengelolaan parkir dilakukan secara mandiri oleh RSSA. Akhirnya pada November 2023 lalu RSSA baru membuka proses lelang dan terindikasi adanya kecurangan.
"Artinya semua pendapatan itu diambil oleh RSSA. Bahkan kami tidak tahu apakah pajaknya dibayar juga kepada Dispenda atau tidak. Namun yang pasti, durasi hampir tiga tahun itu lelang tidak pernah diadakan dan parkir dikelola sendiri oleh pihak RSSA," lanjut Kiagus.
Jeda proses lelang selama tiga tahun tersebut menyebabkan hampir 50 karyawan harus terkatung-katung dalam status yang tidak jelas. Mereka tidak mendapatkan gaji sesuai standar, dan tidak adanya jaminan asuransi, hingga tunjangan hari raya (THR).
"Seharusnya dengan pengelolaan parkir yang dikelola sendiri oleh pihak RS, mereka (paguyuban parkir) statusnya kan karyawan RSSA, tapi ini tidak. Mereka statusnya adalah karyawan putus kerja yang artinya bukan outsourcing ataupun karyawan RSSA, kan tidak jelas. Mereka disuruh bekerja, yang tidak mau dipersilakan keluar, dan yang bekerja ya silahkan bekerja," tegasnya.
Untuk menjamin nasib para karyawan, PT Indo Parkir Utama berupaya memenangkan lelang tersebut agar paguyuban parkir dapat kembali berjalan stabil dan memiliki status yang jelas. Bahkan banyak karyawan yang mengadu dan berharap PT Indo Parkir Utama dapat memenangkan lelang.
"Tujuan utama kami untuk memenangkan lelang ini adalah agar kami bersama paguyuban parkir di sini bisa kelola. Status paguyuban parkir yang tidak jelas selama ini akan kami jelaskan. Kalau kami menang, pasti status mereka adalah karyawan PT, menerima jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan dan THR. Kalau sekarang kan status mereka terkatung-katung," kata Kiagus.
Kiagus mengungkapkan banyak karyawan yang notabene merupakan petugas parkir mendesak untuk melakukan aksi demo. Namun pihaknya mencoba meredam rencana aksi tersebut agar tidak mengganggu fasilitas layanan kesehatan.
"Karyawan itu paguyuban parkir. Dengan sekarang ini parkiran dikelola sendiri oleh RS harusnya statusnya adalah karyawan RS. Karena uang semua pendapatan itu diambil oleh RS," tutupnya. (*)