KETIK, SURABAYA – Dua jemaah haji asal Lamongan yang berangkat dari embarkasi Surabaya meninggal di Madinah karena penyakit jantung. Dua jemaah antara lain Mardi Wijono Teguh Wijono (75) dari kloter 25 dan Umi Hanik Mualam (52) dari kloter 26, keduanya dimakamkan di Baqi'.
"Kedua jemaah yang meninggal ini langsung dimakamkan di Baqi' setelah sebelumnya keduanya mendapatkan perawatan dari petugas kesehatan yang ada di Madinah," ucap Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram, Selasa (6/6/2023).
Dengan meninggalnya dua orang jemaah haji dari Lamongan, maka enam jemaah haji yang berangkat dari embarkasi Surabaya meninggal selama menjalani ibadah haji. Sedangkan jemaah yang tertunda berangkat karena sakit di RS Haji Surabaya, tercatat ada 4 orang. Dari kloter 23 Bojonegoro yang sakit paru dan liver, dari kloter 24 Lamongan yang sakit demensia, kloter 25 Lamongan dengan sakit anemia, dan kloter 27 Lamongan sakit pada tulang.
Namun, melihat perkembangan baik dari jemaah yang sakit anemia dari kloter 25 Lamongan, ia beserta dengan pendampingnya direncanakan berangkat ikut kloter 32.
Seorang jemaah yang kemarin masih dirawat di RS Haji, dari kloter 21 Bojonegoro, telah pulang ke daerahnya karena stroke. Sehingga total ada empat orang jemaah yang sakit di asrama pulang ke daerah.
Jemaah haji yang tertunda keberangkatannya karena visa ada 1 orang. Karena hal ini, istrinya pun menunda keberangkatannya juga.
Maram menjelaskan, kendala penerbitan visa ini disebabkan oleh sistem perekaman biometrik pada aplikasi Saudi Visa Bio.
"Bio visa masih baru di Indonesia. Ternyata meskipun pada aplikasi rekam biometrik itu sudah diterima, namun ada beberapa kasus, wajah atau sidik jari jemaah masih tidak terbaca karena mohon maaf ada jemaah yang tidak punya tangan atau lapisan telapak tangan terlalu tebal, sehingga belum bisa diprint out visanya," kata Maram.
Namun menurut Maram, Kemenag biasanya langsung datang ke Kedutaan Besar Arab Saudi untuk memberikan klarifikasi sehingga jemaah yang belum terbit visa dapat diterbitkan visanya. “Jadi jemaah haji bisa berangkat dengan rombongan kloter berikutnya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini Maram juga menjelaskan jika ada jemaah haji yang hamil sehingga tidak diperkenankan berangkat ke Tanah Suci.
“Berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan Jemaah Haji bahwa wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi kemampuan ibadah haji aspek kesehatan (Istithaah) kesehatan,” terang pria asal Gresik ini.
Maram juga berpesan agar jemaah haji selama di Tanah Suci senantiasa memakai alas kaki. “Suhu di sana bisa membuat kaki melepuh karena itu jangan lupa memakai alas kaki. Mau masuk masjid juga dibawa alas kakinya dalam kantong. Tidak usah dilepas di luar masjid seperti di Indonesia,” ujarnya.
Maram mendoakan agar jemaah yang sakit di RS Haji segera sembuh karena secara dokumen sudah lengkap.
Hingga siang ini, Asrama Haji Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 29 kloter yang terdiri 12.743 orang Jemaah haji dan 145 orang petugas. Sehingga total yang sudah berangkat adalah 12.888 orang (35%). (*)