KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya menempuh melalui jalur politik untuk menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bakal dilakukan di Pesisir Timur Kota Pahlawan.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono penolakan disampaikan langsung kepada DPRD Provinsi Jatim dan DPR RI.
"Kita sudah sampaikan ke rekan-rekan DPRD Provinsi dan juga di DPR RI terkait penolakan terhadap PSN karena, jalur kita ke sana," kata Baktiono pada Selasa (5/8/2024).
"Kami juga menyampaikan berita-berita media yang ada di Surabaya kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk menjadi kajian," sambungnya.
Baktiono juga mengatakan bahwa alasan penolakannya tersebut lantaran PSN tersebut tidak pernah ada dalam Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW).
"Saat pembahasan di Pansus DPRD kota Surabaya tidak pernah ada, kemudian di Perda RTRW pemerintah provinsi juga tidak tercantum tentang proyek strategis nasional. Tidak ada namanya reklamasi pulau buatan," tegasnya.
PSN tersebut kata Baktiono seharusnya tercantum dalam Perda RT RW.
"Sejak awal saya katakan bahwa proyek stategis nasional harus ada tahapan. Dan tahapan itu salah satunya melalui kajian dari badan riset nasional," katanya.
Politisi PDIP ini menilai bahwa hingga saat ini pihaknya tidak pernah mendapatkan kajian yang dikeluarkan oleh BRIN sehingga pihaknya menolak.
"Ya kita Tolak PSN itu. Karena selama tidak ada kajian dari BRIN. Karena BRIN ini bentukan presiden yang harus dilalui. Karena ini badan riset dan inovasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjat menyebut, PSN tersebut berada di zona 4 yang memang tidak masuk kedalam RTRW kota Surabaya.
Menurutnya, jika sesuai dengan RPJM Kota Surabaya pengembangan wilayah Surabaya Water Front City itu berada di wilayah zona 3.
“Kalau sesuai informasi melalui rapat secara daring bahwa PSN yang diajukan ada di kawasan zona 4 wilayah utara atau timur wilayah mangrove yang merupakan RTH. Sehingga perlu kajian yang mendalam," katanya.
Namun, kata Irvan, Pemkot mendukung dalam konteks pengembangan wilayah. Pihaknya menekankan bahwa PSN tersebut harus didukung dengan kajian yang mendalam.
"Itu perlu kajian yang mendalam. Pada intinya, mendukung PSN, karena untuk pengembangan kawasan," pungkasnya.(*)