DPRD Surabaya Harap Pemkot Serius Tangani Masalah Alat Deteksi Narkotika

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

14 September 2024 13:50 14 Sep 2024 13:50

Thumbnail DPRD Surabaya Harap Pemkot Serius Tangani Masalah Alat Deteksi Narkotika Watermark Ketik
Anggota DPRD Surabaya Azhar Kahfi. (Foto: Dok. Narasumber)

KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya harap Pemkot serius menangani minimnya alat tes narkotika di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya. Diharapkan pihak pemerintah mendorong agar suplai alat tes maksimal.

Anggota DPRD Surabaya Azhar Kahfi mengungkapkan dirinya khawatir mengenai minimnya alat tes narkotika di BNNK.

"Kami akan segera meninjau kondisi objekif di BNNK untuk memastikan apakah masalah ini memang terjadi," kata Kahfi, dikutip pada Sabtu, 14 September 2024.

Kahfi tegas menyebut keterbatasan alat tes dapat mengganggu efektivitas upaya BNNK dalam mendeteksi kasus narkoba di Kota Pahlawan.

"Kekurangan alat tes ini tentu berdampak pada kinerja BNNK dalam melakukan tugasnya," jelasnya.

Diketahui pada Agustus 2024, BNNK Surabaya hanya memiliki sejumlah 610 unit alat tes narkotika, sedangkan kebutuhan masyarakat tinggi.

Saat ini masyarakat juga sangat membutuhkan unit alat tes narkotika untuk penerimaan CPNS 2024 maupun memenuhi pesyaratan sebagai mahasiswa baru.

"Jika benar terjadi kekurangan alat tes yang signifikan, maka ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama. BNNK memiliki peran penting dalam deteksi dini dan pencegahan penanggulangan narkotika di Surabaya," ujar Politisi Gerindra ini.

Kahfi menekankan jika terbukti kekurangan alat tes adalah masalah penting dan darurat, maka dirinya mendesak Pemkot Surabaya melakukan upaya untuk mengatasi masalah tersebut. 

"Kami akan mengingatkan pemerintah untuk memberikan perhatian serius pada masalah ini. Ini bukan hanya tentang kinerja lembaga, tetapi juga tentang masa depan generasi bangsa yang harus terlindungi dari penyalahgunaan narkoba," pungkas Kahfi. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Surabaya Gerindra BNNK Badan Narkotika Nasional Kota Azhar Kahfi tes narkotika kasus narkoba Surabaya