KETIK, SURABAYA – DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 bakal mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) usai ditetapkannya pimpinan definitif.
Calon Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menjelaskan, rapat paripurna usulan pimpinan definitif DPRD Surabaya akan dilakukan pada Rabu, 9 Oktober 2024 di ruang utama lantai III DPRD Surabaya
"Insyaallah Rabu jam 10.00 itu kita paripurnakan, setelah itu kita ajukan surat keputusan Gubernur," kata Arif Fathoni, Selasa, 8 Oktober 2024.
"Setelah nanti SK Gubernur turun kepada kami, kami akan menggelar Paripurna kembali pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD definitif. Setelah itu baru kemudian kita akan mengesahkan pimpinan alat kelengkapan dewan," kata Fathoni pada Selasa 8 Oktober 2024.
Mengenai AKD, Fathoni menjabarkan hal itu merupakan hasil dari musyawarah seluruh ketua partai yang memiliki kursi di DPRD Surabaya.
Menurutnya, semuanya memiliki pemikiran yang sama tentang komposisi maupun formasi alat kelengkapan dewan tersebut.
"Saya pikir semua sudah memiliki kesepahaman tentang komposisi maupun formasi alat kelengkapan dewan," tutur Fathoni.
Fathoni meyakini komposisi AKD memenuhi prinsip proporsionallitas, seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Surabaya mendapatkan porsi jabatan.
"Insyaallah sistem penataannya itu juga memenuhi prinsip proporsionallitas artinya seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Surabaya, insyaallah mendapatkan porsi menjabat di semua alat kelengkapan dewan yang ada," pungkas Ketua DPD Golkar Surabaya ini.(*)