KETIK, SURABAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029 berlangsung di Lantai 3 Gedung DPRD Kota Surabaya pada Senin 23 September 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dan Wakil Sementara Bachtiyar Rifai, pembentukan Fraksi ini dihadiri kurang lebih 30 anggota dewan.
Rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menerangkan bahwa DPRD merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai unsur penyelengara pemerintahan daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.
Ketua Sementara DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menjelaskan hari ini pembentukan fraksi-fraksi DPRD 2024-2029.
"Segera dilakukan konsolidasi ruangan kemudian dilakukan rapat internal fraksi untuk menyerap aspirasi masyarakat, sehingga ada kinerja dari masing-masing anggota DPRD Kota Surabaya," tuturnya setelah sidang.
Awi sapaan akrab Adi Sutarwijono menambahkan banyaknya titik fokus aspirasi DPRD Kota Surabaya dalam menangani masalah-masalah di Kota Surabaya.
"Banyak di Surabaya ini ada pembangunan di kampung-kampung, ada tenaga kerja, pengangguran yang harus segera ditangani Pemerintah Kota Surabaya," ucap Awi.
Rapat Paripurna DPRD Surabaya pembentukan Fraksi (23/9/2024). (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Ini susunan Ketua Fraksi DPRD Kota Surabaya
- Fraksi PDIP-PAN
Ketua: Budi Leksono
- Fraksi Gerindra
Ketua: Ajeng Wira Wati
- Fraksi PKB
Ketua: Tubagus Lukman Amin
- Fraksi Golkar
Ketua: Aldy Blaviandy
- Fraksi PKS
Ketua: Cahyo Siswo Utomo
- Fraksi PSI
Ketua: Jossiah Michael
- Fraksi Demokrat, PPP dan NasDem
Ketua: Mochammad Machmud