DPRD Kota Blitar Segera Bahas RAPBD 2025 Usai Terbentuknya AKD

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Muhammad Faizin

23 Oktober 2024 15:45 23 Okt 2024 15:45

Thumbnail DPRD Kota Blitar Segera Bahas RAPBD 2025 Usai Terbentuknya AKD Watermark Ketik
Agus Zunaidi. Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Rabu 23 Oktober 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Setelah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD Kota Blitar langsung bergerak cepat dalam menjalankan tugas legislatifnya. Salah satu agenda utama yang akan dibahas adalah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025. Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, menegaskan bahwa pembahasan tersebut sudah mulai masuk dalam tahapannya.

“Saat ini sudah masuk tahapan pembahasan APBD 2025. Setelah terbentuknya AKD ini, kami akan langsung mengagendakan rapat untuk membahas hal tersebut, sesuai tupoksi legislatif,” kata Agus Zunaidi pada Rabu 23 Oktober 2024.

Agus, yang merupakan politikus senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menjelaskan bahwa Komisi I bermitra dengan bidang pemerintahan, pendidikan, dan kesehatan. Ia menekankan bahwa salah satu fokus utama dari komisi yang ia pimpin adalah mengevaluasi regulasi terkait penerimaan siswa baru.

“Terutama soal penerimaan siswa baru, kami akan evaluasi regulasi-regulasi apa saja yang perlu disempurnakan,” lanjut Agus.

Sebagai informasi, DPRD Kota Blitar memiliki tiga komisi. Komisi I dipimpin oleh Agus Zunaidi, Komisi II diketuai oleh Yohan Tri Waluyo, dan Komisi III dipimpin oleh Yudi Meira. Perubahan dalam susunan AKD juga menjadi sorotan, di mana Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyebut bahwa saat ini terdapat penambahan jumlah fraksi dari empat menjadi lima fraksi.

“Terdapat lumayan banyak perubahan susunan AKD dari periode sebelumnya. Periode lalu hanya ada empat fraksi, dan kini bertambah menjadi lima fraksi,” jelas Syahrul Alim.

Syahrul juga menambahkan bahwa langkah cepat dalam pembentukan AKD bertujuan untuk mempercepat fungsi-fungsi legislatif, terutama mendekati akhir tahun. Hal ini diperlukan mengingat banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan di komisi-komisi DPRD, termasuk proyek-proyek pembangunan yang menumpuk di penghujung tahun 2024.

“Bagaimana perencanaannya, tendernya, dan pelaksanaannya supaya teman-teman di Komisi bisa segera menindaklanjuti. Makanya kita secepat mungkin langsung membentuk AKD,” pungkas Syahrul.

Dengan terbentuknya AKD, diharapkan kinerja legislatif DPRD Kota Blitar dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam menyelesaikan berbagai proyek pembangunan dan membahas kebijakan strategis seperti RAPBD 2025.

Tombol Google News

Tags:

Agus Zunaidi Komisi I Blitar Kota Blitar DPRD Kota Blitar DPRD