DPRD Jatim Pertanyakan Progress Tol dan Tata Kelola Tambang Lumajang

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: M. Rifat

21 Mei 2024 07:40 21 Mei 2024 07:40

Thumbnail DPRD Jatim Pertanyakan Progress Tol dan Tata Kelola Tambang Lumajang Watermark Ketik
Sejumlah Anggota DPRD Jatim ketika bertemu Pj Bupati Lumajang (21/5/2024) (Foto: Abdul Fatah/Ketik.co.id)

KETIK, LUMAJANG – Badan Musyawawah (Bamus) DPRD Jatim hari ini, Selasa (21/5/2024) mengadakan rapat dengan Pj. Bupati Lumajang Yuyun Wahyuni. Ini sebagai bagian dari penyusunan program pembangunan Jawa Timur.

Rombongan Badan Musyawarah DPRD Jatim ini dipimpin oleh DR. Ir. H. Artono, MM. Dalam rapat dengan Pj Bupati Lumajang tersebut DPRD Jatim mempertanyakan sejumlah persoalan yang ada di Lumajang. Di antaranya soal rencana pembangunan jalan tol dan tata kelola tambang pasir di Lumajang yang masing sering bermasalah.

"Tadi kami menanyakan progress pembangunan jalan tol di Lumajang, yang sudah cukup lama direncanakan, tapi sampai sekarang belum juga terlaksana. Dari Bu Pj tadi diperoleh informasi, bahwa kendalanya adalah investornya yang belum ada," kata H. Artono.

Disamping menanyakan persoalan jalan tol, DPRD Jatim ini juga menyoroti masalah tambang pasir.

"Lumajang ini selama masih ruwet soal tambang pasir. Warga yang tidak memiliki ijin kalau melakukan penambangan harus berhadapan dengan hukum. Tadi kami tanya, solusinya apa, apa tidak ada keinginan untuk membantu mereka dari sisi perijinan, dari pada harus disebut penambang illegal terus," kata H. Artono.

Masi kata H. Artono, Lumajang sudah memiliki kantor perjinan satu atap atau Mall Pelayanan Publik  (MPP).

"Ya, kehadiran MPP ini bisa bantu apa kepada masyarakat penambang tradisional. Walaupun ijinnya di Propinsi, tapi setidaknya kan ada sebagian yang mengurusnya di Lumajang. Ya dibantu lah, rakyat kecil ini," urai H. Artono.

Masih kata H. Artono, sekarang ini pemerintah pusat dana propinsi sedang gencar-gencarnya membangun usaha kecil. Maka sudah seharusnya penambang tradisional ini juga dibantu.

"Apa gunanya kebijakan diambil kalau kemudian daya bantunya kepada penambang tradisional tidak ada. Jangan sampai penambang tradisional ini dibenturkan dengan hukum, mereka sebenarnya hanya butuh hidup," kata H. Artono.

H. Artono berharap Pemkab Lumajang harus segera membuat kebijakan tata kelola tambang yang memberi peluang kepada penambang tradisional. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bamus DPRD Jatim DR. Ir. H. Artono MM PJ Bupati Lumajang berita lumajang hari ini