KETIK, SIDOARJO – RSUD Sidoarjo berupaya terus meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat. Tidak hanya membangun Gedung Pusat Terpadu (GPT) dengan biaya APBD Rp 70 miliar RSUD juga bakal mendirikan fasilitas gedung baru dengan berutang ke bank Rp 60 miliar.
Persetujuan pinjaman puluhan miliar ke bank tersebut ditandatangani Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dengan pimpinan DPRD dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Sabtu malam (19/8/2023) lalu.
Dengan senyum merekah, para pimpinan DPRD Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo menandatangani rencana utang puluhan miliar tersebut. Penandatanganan berlangsung di depan para petinggi Pemkab Sidoarjo, anggota DPRD, maupun undangan lain yang hadir.
Pada Selasa siang (15/8/2023), pimpinan dewan kedatangan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo dan manajemen Bank Jatim di kantor DPRD Sidoarjo. Terlihat beberapa perwakilan Bank Jatim dan Dirut RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan. Pertemuan berlangsung hingga sekitar pukul 14.00.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Dr Emir Firdaus menjelaskan, posisi DPRD Sidoarjo dalam hal ini hanya memberikan persetujuan dalam peminjaman tersebut. Karena status RSUD Sidoarjo merupakan badan layanan usaha daerah (BLUD), pinjaman itu akan dibayar oleh RSUD sendiri. Jadi, APBD Sidoarjo tidak akan terbebani.
Bupati Ahmad Muhdlor (empat dari kiri) bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo saat groung breaking pembangunan Gedung Pusat Terpadu (GPT) RSUD Sidoarjo pada awal Juli lalu. (Foto: Diskominfo Sidoarjo)
Persetujuan pinjaman untuk BLUD ini tentu sangat berbeda dengan model kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Dalam KPBU, pemerintah harus membayar pinjaman dengan bunga tinggi. Selain itu, pemberi pinjaman juga akan mengelola BLUD dalam waktu tertentu.
”KPBU ini sangat membebani APBD. Karena itu, DPRD tidak pernah setuju,” tegas legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Wakil Ketua DPRD M. Kayan SH menambahkan, prosedur peminjaman anggaran untuk BLUD RSUD ini diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2023. Peminjaman dana ke bank oleh BLUD milik Pemkab Sidoarjo mengharuskan ada persetujuan DPRD.
Bank mana yang akan meminjami dana Rp 60 miliar ke RSUD Sidoarjo? Emir maupun Kayan menyatakan ada semacam beauty contest antara bank-bank yang berminat. Yang ikut kontes itu, antara lain, bank pemerintah, seperti BRI, BNI, Bank Jatim, dan lain-lain.
Yang akan terpilih adalah bank yang menawarkan bunga paling rendah. Hingga saat ini, yang paling kompetitif adalah Bank Jatim. Bank milik Pemprov Jawa Timur itu menawarkan suku bunga 6,75 persen. Bunga diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar per bulan.
”Ini baru proses awal. Belum final. Jadi, nominal pinjamannya berapa juga masih belum pasti,” kata legislator Partai Gerindra tersebut.
Dikonfirmasi soal ini, Direktur Utama RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan membenarkan bahwa pihaknya akan meminjam dana sekitar Rp 60 miliar ke bank. Pinjaman tersebut direncanakan, antara lain, untuk membangun pusat diagnostik, medical check up, farmasi, laboratorium, dan lain-lain.
Bangunan tersebut direncanakan setinggi 5 lantai. Posisinya ada di samping Gedung Pusat Terpadu (GPT) RSUD setinggi 7 lantai yang dibangun dengan dana APBD Rp 70 miliar itu. Pusat diagnostik akan melayani masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan meski tidak sedang dalam kondisi sakit.
Dia berharap pada akhir 2023 ini gedung tersebut sudah bisa terwujud. RSUD Sidoarjo diharapkan bisa menjadi satu-satunya RSUD tingkat kabupaten tipe A di Jawa Timur sebelum dirinya pensiun.
”Ya saya utang dhisik (meminjam dulu) agar di masa saya, itu pembangunannya selesai,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, RSUD Sidoarjo ditarget mampu mengantongi sertifikasi RS tipe A pada akhir 2023 ini. Di Jatim, baru ada tiga RS tipe A. Yakni, RSUD dr Soetomo Surabaya, RSUD dr Saiful Anwar Malang, dan RSPAL dr Ramelan Surabaya.
Target tersebut diyakini dapat tercapai dengan pembangunan GPT yang dimulai pada 8 Juli 2023 lalu. Ground breaking dihadiri oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Ketua DPRD H Usman MKes, serta jajaran Forkopimda Sidoarjo. (*)