DPR RI Dorong Pemerintah Realisasikan Skema PBI bagi Pekerja Rentan

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

20 Agustus 2023 09:59 20 Agt 2023 09:59

Thumbnail DPR RI Dorong Pemerintah Realisasikan Skema PBI bagi Pekerja Rentan Watermark Ketik
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat sosialisasi Diseminasi Program Perlindungan Jamsostek, di Graha Iman, Kec Ciparay, Kab Bandung, Sabtu (19/8/23).(Foto:Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melakukan terobosan, salah satunya dengan mengembangkan produk layanan dan diseminasi kepesertaan. Pihaknya juga akan mendorong pemerintah, untuk segera merealisasikan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pekerja rentan.

"Saya apresiasi, saat ini BPJS TK sedang menggiatkan program akan mendorong para tenaga kerja informal jadi sasaran kepesertaan, seperti dari kalangan UMKM sampai ke para petani dan nelayan, dengan premi rendah. Karena memang mereka ini rentan terkena dampak saat mereka bekerja kalau tidak di-cover oleh BPJS TK. Jadi, ini terobosan yang luar biasa dari BPJS TK yang harus kita dukung," jelas Cucun seusai  sosialisasi Diseminasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Graha Iman, Kec Ciparay, Kab Bandung, Minggu (20/8/2023).

Pihaknya selaku legislatif, tentu tetap akan mengawasi kinerja BPJS TK, dalam pengembangan kepesertaan dan produk layanan yang bisa mensejahterakan rakyat. 

"Produknya kan sekarang bukan hanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Sekarang berkembang ada juga jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Kepesertaan juga mulai menyasar ke sektor informalm bukan hanya pekerja saja," terang Cucun yang juga anggota Komisi III DPR RI ini.

Sementara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin menyatakan, pihaknya terus proaktif bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, guna membangun pemahaman para pekerja terkait pentingnya perlindungan jamsostek. 

"Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersama DPR RI dan BPK RI menggelar kegiatan Diseminasi Program Perlindungan Jamsostek dengan mengusung tema Kerja Keras Bebas Cemas. Dalam kegiatan ini diperlukan sinergi dan keterlibatan semua pihak dari pemerintah pusat, DPR RI dan pemerintah daerah untuk meningkatkan perluasan kepesertaan program jamsostek, khususnya pada pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang rentan atas risiko-risiko saat bekerja," papar Zainuddin. 

Zainuddin menyebut cakupan kepesertaan di sektor informal baru mencapai 13 persen, naik dari tahun 2022 yang baru mencapai 6 persen.

Menurut data, hingga Juli 2023 jumlah peserta aktif BPJS TK tercatat sebanyak 37,4 juta pekerja atau baru mencapai 37,77 persen dari potensi tenaga kerja nasional. 

"Target kita tahun 2026 kepesertaan naik menjadi 70 juta orang. Tapi masih banyak yang belum tercover BPJS  TK. Makanya acara sosialisasi seperti ini dengan merangkul berbagai stakeholder seperti dengan anggota DPR RI perlu terus dilakukan agar diseminasi bisa berjalan lebih efektif lagi," kata Zainuddin

Lebh dari itu, lanjut dia, sejak tahun lalu BPJS TK telah memfokuskan perluasan kepesertaan di sektor BPU yang terbagi dalam 4 ekosistem utama yaitu ekosistem pasar, desa, e-commerce dan UMKM serta kepada pekerja rentan. 

Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Instruksi Presiden Nomor 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, diharapkan mampu mendorong BPJS Ketenagakerjaan bersama berbagai pemangku kepentingan untuk saling berkolaborasi mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.  (*)
 

Tombol Google News

Tags:

DPR RI FRAKSI PKB DPR RI CUCUN AHMAD SYAMSURIJAL BPJS Ketenagakerjaan bpjs tk