DPR: Pengawasan Penggunaan Dana Desa Perlu Dilakukan Maksimal

Jurnalis: Surya Irawan
Editor: Naufal Ardiansyah

22 Agustus 2024 01:29 22 Agt 2024 01:29

Thumbnail DPR: Pengawasan Penggunaan Dana Desa Perlu Dilakukan Maksimal Watermark Ketik
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar, Rabu (21/8/2024) (Foto: Biro Pemberitaan Parlemen DPR)

KETIK, JAKARTA – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dari Fraksi PDIP, kembali menekankan pentingnya pengawasan yang maksimal terhadap penggunaan Dana Desa. 

Menurutnya, Dana Desa merupakan salah satu program penting yang bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di desa-desa serta kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Namun, tanpa pengawasan yang ketat, ada potensi besar bagi dana tersebut untuk disalahgunakan, yang pada akhirnya justru akan merugikan masyarakat yang seharusnya diuntungkan.

Dalam sebuah Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, Lasarus menegaskan kembali urgensi pengawasan ini.

"PR berat kita adalah bagaimana kita melakukan pengawasan maksimal terhadap penggunaan Dana Desa,” ujar Lasarus dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Pengawasan yang lebih kuat diperlukan mengingat masih banyak kasus penyalahgunaan Dana Desa di lapangan. Lasarus mengungkapkan kekhawatirannya bahwa masih ada kepala desa yang terjerat masalah hukum terkait penggunaan dana tersebut.

Pelanggaran seperti ini, katanya, perlu diatasi dengan cepat dan tegas agar Dana Desa bisa berfungsi sebagaimana mestinya, yakni untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Per hari ini, ada banyak kepala desa yang tersangkut masalah terkait pelanggaran penggunaan Dana Desa. Ini PR besar kita selama lima tahun," ungkap Lasarus.

Lebih lanjut, Lasarus juga menyinggung tentang masa depan Dana Desa di bawah pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Salah satu kebijakan yang tengah dipertimbangkan adalah peningkatan anggaran Dana Desa, yang tentunya membawa peluang sekaligus tantangan baru.

Lasarus menegaskan bahwa peningkatan anggaran harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat, karena semakin besar dana yang dikelola, semakin besar pula potensi terjadinya penyimpangan.

"Dengan adanya rencana pemerintahan berikutnya untuk meningkatkan anggaran Dana Desa, pengawasan yang lebih ketat dan maksimal sangat diperlukan," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, yang lebih akrab disapa Gus Halim, memberikan pandangannya tentang pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan bertanggung jawab. 

Menurutnya, kepala desa memegang peranan kunci dalam memastikan bahwa Dana Desa digunakan dengan baik.

Gus Halim juga menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan dana ini, dan setiap penyimpangan dapat menghalangi tercapainya tujuan tersebut.

"Manfaatkan Dana Desa untuk kesejahteraan rakyat," tegas Gus Halim, menyampaikan pesan kepada para kepala desa di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Gus Halim juga menekankan bahwa kepala desa memiliki tugas penting sebagai pelayan masyarakat. Tugas ini, kata dia, tidak hanya mencakup pengelolaan keuangan, tetapi juga komitmen untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat desa.

Dengan menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya, penyalahgunaan Dana Desa dapat dicegah. Baginya, kesadaran dan tanggung jawab moral dari setiap kepala desa adalah kunci untuk menghindari penyimpangan dalam pengelolaan dana.

"Tugas kepala desa adalah khidmat kepada masyarakat. Kalau tugas ini benar-benar dijalankan, tidak mungkin ada yang namanya penyimpangan Dana Desa," tambahnya.

Ke depan, baik Komisi V DPR RI maupun Kementerian Desa PDTT akan terus berfokus pada peningkatan efektivitas pengawasan dan transparansi dalam penggunaan Dana Desa.

Langkah ini dianggap sangat penting mengingat rencana peningkatan anggaran desa di masa pemerintahan mendatang.

Bagi Lasarus dan Gus Halim, tantangan ini memerlukan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa agar pembangunan di pedesaan benar-benar dapat terealisasi secara maksimal dan berkelanjutan. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPR Dana Desa Lazarus Abdul Halim Iskandar