KETIK, MALANG – Disperindag Kabupaten Malang menutup kegiatan Pasar Murah di Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur pada Kamis, 31 Oktober 2024. Selama bulan Oktober, Disperindag sukses menggelar kegiatan tersebut di 7 Titik.
Sama dengan pelaksanaan Pasar Murah di 6 wilayah lainnya, di Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur juga mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Karena mereka dapat membeli aneka kebutuhan pokok dengan harga murah.
Pasar Murah yang digelar Disperindag Kabupaten Malang bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) digelar bertujuan untuk mengendalikan inflasi. Selain itu, sekaligus juga dalam rangka memperingati HUT ke-1264 Kabupaten Malang.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi mengatakan, usai menggelar Pasar Murah di 7 titik ini pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.
"Hasil dari beberapa titik ini nanti akan kami rapatkan bersama TPID. Dievaluasi, kira-kira dampaknya bagaimana, terus apa yang akan dibenahi lagi," ujarnya kepada awak media.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan Pasar Murah berpotensi diadakan kembali. Mengingat antusiasme dari masyarakat yang cukup tinggi dan sukses mengendalikan inflasi.
"Seharusnya ini memang kontinyu berlanjut. Karena animo dari masyarakat luar biasa. Beberapa kecamatan memang belum pernah dilakukan Pasar Murah ini," ucapnya.
Mantan Kepala BPBD Kabupaten Malang ini melanjutkan, warga paling banyak membeli sembako di antaranya beras dan telur karena harganya lebih murah dari pasaran.
"Kami juga memberdayakan IKM dan UMKM. Selain itu juga ada pengurusan legalitas usaha secara gratis melibatkan Dinas Koperasi dan OPD terkait lainnya," tuturnya.
Sebagai informasi, pada titik terakhir Pasar Murah Disperindag Kabupaten Malang di Desa Rejoyoso Kecamatan Bantur dimanfaatkan masyarakat membeli aneka sembako murah.
Sejak pagi hari, masyarakat memadati balai desa tersebut untuk membeli aneka kebutuhan sembako.
Dalam penyelenggaraan Pasar Murah, Disperindag Kabupaten Malang melibatkan Bulog PG Krebet, PG Krebet Baru dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(*)