KETIK, BANDUNG – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung akan fokus dalam penuntasan kawasan kumuh seluas 574 hektare, khususnya di dua lokus kecamatan.
Kedua lokus kawasan kumuh tersebut yakni Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin yang lokasinya dekat jalan tol dan pusat pemerintahan Kabupaten Bandung, dan Desa Bojongasih Kecamatan Dayeuhkolot yang rentan banjir. Kedua desa tersebut kawasan kumuhnya dinilai lebih dari 10 persen.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Wahyudin menyebut ada tujuh indikator kawasan kumuh. Antara lain dari segi bangunan, jalan setapak, drainase lingkungan, air bersih, sanitasi, persampahan, dan proteksi kebakaran.
Akan tetapi, tukas Wahyudin, Disperkimtan sendiri baru bisa melaksanakan dua dari tujuh indikator kawasan kumuh, hanya dari segi bangunan seperti program rumah tidak layak huni (rutilahu) dan jalan setapak.
"Sementara lima indikator lainnya jadi garapan dinas lain yaitu PUTR. Ini yang menjadi hambatan bagi kami untuk menuntaskan kawasan kumuh. Nah, kami berharap sisa lima indikator yang lainya itu bisa kembali kami laksanakan," ungkap Wahyudi saat studi komparasi Disperkimntan di Bali, Sabtu (25/8/2023).
Sebab menurutnya infrastruktur pemukiman seperti penyediaan layanan air bersih dan sanitasi harusnya berada di Disperkimntan untuk menuntaskan kawasan kumuh yang luasnya mencapai 567 Ha.
Untuk menuntaskan kawasan kumuh ini, Pemkab Bandung melalui Disperkimtan mengusulkan anggaran sebesar Rp39 miliar pemerintah pusat untuk penuntasan kawasan kumuh di dua lokus Kabupaten Bandung, yakni Kecamatan Kutawaringin dan Dayeuhkolot.
Usulan tersebut diajukan Disperkimtan Kabupaten Bandung ke Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Dalam audiensi bersama Direktur Pengawasan Permukinan Kementerian PUPR, kami menyampaikan kondisi-kondisi terkin dalam bentuk paparan, foto-foto, juga kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk penuntasan kawasan kumuh. Seperti untuk di Kecamatan Dayeuhkolot kami ajukan Rp 20 miliar dan Kutawaringin sekitar Rp 19 miliar," kata Wahyudin.
Kedua kawasan kumuh yang diusulkan mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat itu dalam penuntasannya nanti akan dilakukan secara komprehensif. Mulai dari penataan bangunannya, jalan setapak, saluran air limbah, sanitasi, air bersih, hingga proteksi kebakaran.
Melalui Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR berupaya meningkatkan kualitas permukiman kumuh nasional, yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Ditjen Cipta Karya.
Pemerintah menetapkan penanganan perumahan dan permukiman kumuh sebagai target nasional pembangunan kawasan permukiman, dengan tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 (nol) hektar melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 Ha. (*)