KETIK, PAGAR ALAM – Jelang bulan suci Ramadhan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pagaralam bersama Polres Pagaralam melakukan pemantauan sejumlah harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Kota Pagaralam, Senin (14/2/2023).
Di kesempatan ini, pengawasan terhadap Minyak Goreng (Migor) bersubsidi besutan pemerintah yakni Minyakita, menjadi perhatian utama dalam giat Inspeksi Mendadak (Sidak) kali ini. Hal Ini seiring dengan mulai sulitnya ditemukan produk tersebut di pasaran di sejumlah daerah.
“Khusus di Pagaralam, berdasarkan hasil pengawasan kita di lapangan bersama Polres Pagaralam mendapati jika Minyakita itu masih ada, hanya saja untuk jumlahnya sangatlah sedikit. Sebab agen Sembako di Pagaralam pun sulit untuk mendapatkan Minyakita ini,” ungkap Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam, Hermansyah, melalui Kabid Perdagangan Andriansyah Siregar.
Untuk harga jual Minyakita sendiri, kata Andri, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) saat ini di harga Rp14 ribu per liter. Hanya saja bila sudah di tingkat pengecer harganya menjadi Rp15 ribu per liter.
“Kalau kita dengar dari pedagang, kesulitan memperoleh Minyakita ini sudah terjadi 1 bulan terakhir. Hal ini juga menjadikan agen-agen besar Sembako di Pagaralam tidak mau mengambil Minyakita, disebabkan susahnya memperoleh stok Minyakita,” paparnya.
Mengenai permintaan pasar terhadap Minyakita, sambung Andri, bisa dibilang tidaklah begitu terpengaruh, mengingat masih banyak minyak kemasan maupun curah lainnya.
“Bagi masyarakat itu yang penting ada minyak, sehingga masih ada alternatif lainnya,” ungkap Andri. (*)