KETIK, LUMAJANG – Secara bertahap pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru untuk penghuni Hunian Tetap (huntap) Bumi Semeru Permai (BSD) di desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro Lumajang mulai berproses. Sebagian sudah memiliki KK dan KTP baru di kawasan BSD, namun beberapa masih dalam proses.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Lumajang Agus Warsito Utomo, S.Pd kepada media ini di kantornya pada hari ini, Selasa (6/2/2024).
Menurut Agus Warsito, jumlah warga yang tinggal di Huntap BSD sekitar 1.800 KK atau sekitar 5 ribu jiwa. Sebagian sudah ber-KTP dan memiliki KK baru, namun banyak yang belum memproses pembuatan KTP dan KK baru tersebut.
“Kalau kita sudah siap untuk memproses, karena sebagian besar datanya sudah ada di kita. Jadi tidak perlu melakukan pengambilan foto lagi, tinggal mengubah alamatnya saja ke kawasan huntap,” kata Agus Warsito.
Dijelaskan, warga penghuni huntap ini berasal dari dua desa yang terdampak erupsi Semeru, yakni desa Supit Urang dan Sumberwuluh.
Kini dengan disediakannya kawasan relokasi, maka warga korban erupsi tersebut harus membuat administrasi kependudukan yang baru, yakni di desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro.
“Sampai sekarang masih ada penghuni huntap yang masih ragu dengan alamat baru, bahkan kadang juga pulang ke kampung halamannya di Sumberwuluh dan Supir Urang Pronojiwo. Sementara kawasan pemukiman lama tersebut merupakan zona merah dari bahaya erupsi Gunung Semeru,” kata Agus Warsito.
Agus Warsito juga mengatakan untuk urusan pilihan tinggal tersebut sedang ditangani oleh BPBD Lumajang, sedangkan untuk urusan administrasi kependudukan menjadi tanggungjawab Dinas Kependudukan.
Dijelaskan Agus Warsito, 1.800 KK tersebut dibagi dalam dua dusun di huntap BSD, yakni Dusun Wonomulyo dan Wonotirto.
“Kita ada koordinator di dua dusun tersebut, jika memang banyak warga disana yang membutuhkan kehadiran kami, kami juga siap dating ke lokasi untuk proses adminduk, baik KTP maupun KK," lanjut Agus.
"Karena memang ada warga yang sebelumnya belum memiliki KTP, sehingga harus menjalani proses perekaman data, termasuk pengambilan foto untuk KTP," pungkasnya.(*)