KETIK, MALANG – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus memacu kehadiran koperasi di masyarakat. Pasalnya kini terdapat penambahan lebih dari 30 koperasi di Kota Malang.
Suseno selaku Kepala Bidang Koperasi Diskopindag Kota Malang menjelaskan, jumlah tersebut masih dalam proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
"Penambahannya ada banyak, kurang lebih 30-50 namun masih dalam proses di Kemenkumham soalnya kan harus ada izinnya. Mereka rata-rata koperasi jasa, karena kita arahkan ke jasa," ujar Suseno, Senin (29/7/2024).
Hingga kini Diskopindag Kota Malang masih terus melakukan pendataan dan monitoring terhadap koperasi yang telah maupun akan berdiri. Hal tersebut salah satunya untuk memacu koperasi sehat di Kota Malang.
Dari sekitar 400 koperasi yang ada, 88 di antaranya masuk dalam kategori koperasi tidak sehat, sedangkan 100 lainnya telah menjadi koperasi percontohan. Terdapat beberapa permasalahan yang dialami pelaku koperasi, salah satunya permasalahan internal.
"Contohnya mungkin ada salah satu anggota koperasi simpan pinjam, ada yang nunggak atau angsurnya tidak rutin. Intinya itu diselesaikan lewat internal, mana kala tidak bisa maka tusi kami mendampingi dan memediasi bagaimana baiknya," tambahnya.
Menurutnya koperasi memiliki peran krusial dalam perekonomian masyarakat Kota Malang. Terlebih banyak koperasi yang juga memiliki UMKM sehingga turut berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Salah satu roda penggerak ekonomi di Kota Malang itu adalah koperasi. Dengan adanya koperasi, harapannya masyarakat bisa semakin sejahtera," tutupnya.(*)
Diskopindag Kota Malang Terus Pacu Penambahan Koperasi
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa
29 Juli 2024 04:34 29 Jul 2024 04:34