KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang tengah mengejar target sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM. Pasalnya hingga kini baru ada 8 persen UMKM yang mengantongi sertifikasi halal.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan hingga tahun 2026 nanti ditargetkan seluruh UMKM telah memiliki sertifikasi halal.
Terlebih pemerintah pusat telah membuat regulasi agar pelaku usaha khususnya mikro dan kecil wajib bersertifikat halal. Aturan tersebut mengikat pada produk makanan, minuman, hasil sembelihan, hingga jasa penyembelihan.
"Kita masih ada sekitar 5-8 persen untuk sertifikasi halal bagi UMKM. Target kita 2026 semua UMKM bisa bersertifikat halal," ujar Eko, Rabu 23 Oktober 2024.
Di tahun 2024 ini, Diskopindag Kota Malang menargetkan agar sebanyak 600 UMKM dapat memiliki sertifikat halal. Kota Malang juga menggandeng beberapa lembaga sertifikasi untuk melakukan verifikasi dan identifikasi.
"Ada lembaga lain yang melakukan sertifikasi. Kita akan melakukan verifikasi dan identifikasi UMKM yang sudah bersertifikat halal. Untuk tahun 2024 ada sekitar 600 UMKM yang kami targetkan untuk bersertifikat halal," katanya.
Diskopindag Kota Malang telah memberikan pendampingan untuk mengurus sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Di samping itu diperlukan komitmen dari mereka agar dapat melengkapi segala persyaratan yang telah ditentukan.
"Satu dari sisi UMKM memang harus di adakan pelatihan. Ada kurasi untuk standar halal," tambahnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa sertifikasi halal penting bagi kelanjutan bisnis pelaku UMKM. Konsumen juga mendapatkan jaminan keamanan terhadap produk yang dibeli.
"Itu menjadi salah satu program kami bahwa sertifikasi halal penting dan strategis untuk menjaga kesehatan, keamanan. Dengan sertifikasi halal akan memberikan kesehatan yang baik, keamanan, kenyamanan pada anak, kita sebagai orangtua," katanya.(*)
Diskopindag Kota Malang Kejar Target Sertifikasi Halal UMKM
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa
23 Oktober 2024 18:13 23 Okt 2024 18:13