KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang membuka pendaftaran untuk bantuan stimulan berupa alat produksi bagi pelaku UMKM. Bantuan tersebut dikhususkan kepada pelaku UMKM di bidang makanan dan minuman.
Kepala Bidang Usaha Mikro Diskopidag Kota Malang, Faried Suaidi menjelaskan setiap pelaku UMKM mendapatkan bantuan senilai Rp6 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, Diskopindag Kota Malang telah membentu tim juri untuk melakukan kurasi.
"Ada lima tim juri dari akademisi dan pelaku usaha yang sudah sukses. Silakan pelaku usaha untuk mendaftar, namun memang kita batasi hanya untuk makanan dan minuman," ujar Faried, Sabtu (3/7/2024).
Bantuan peralatan yang disiapkan Diskopindag Kota Malang ada beragam, mulai dari oven gas, continuous sealer, vacum frying, mixer planetary, spinner, deep fryer, freezer, showcase, penggiling daging, dan kompor industri.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha diminta mengirimkan proposal dan mengikuti tata cara pendaftaran yang ada. Nantinya hanya ada 25 pelaku usaha yang terpilih mendapatkan bantuan.
"Tahun ini memang jumlahnya berkurang. Kalau dulu ada sekitar 200 tapi bukan hanya untuk makanan dan minuman. Jadi termasuk bidang jasa, dan lainnya tapi tahun ini dibatasi," terangnya.
Faried berharap dengan bantuan alat produksi tersebut, pelaku UMKM dapat lebih mudah dan terbantu untuk mengembangkan bisnisnya. Hal tersebut juga sebagai upaya Diskopindag Kota Malang agar UMKM dapat naik kelas.
Untuk itu setalah diberikan bantuan stimulan, Diskopindag Kota Malang tetap melakukan monitoring secara berkala. Menurut Faried, agar dapat dipastikan kebermanfaatan dari bantuan tersebut.
"Alat produksi kan yang membantu proses produksi, artinya yang benar-benar mereka butuhkan. Harapannya ke depan bisa meningkatkan kapasitas produksi. Setelah itu pasti ada monitoring. Kita secara berkala akan melakukan evaluasi dan melihat apakah dengan bantuan ini ada manfaatnya atau tidak," tutupnya. (*)