KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai melakukan uji coba pembayaran parkir di tepi jalan menggunakan virtual account. Uji coba tersebut diterapkan di 51 titik parkir yang ada di Kota Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan setiap juru parkir (jukir) akan dibekali dengan QR Code yang dapat direkam oleh pengguna parkir. Menurutnya hal tersebut untuk mengetahui potensi pendapatan parkir di setiap titik.
"Kami awali dari niat baik perubahan dari jukir yang selama ini setor retribusi kepada pemerintah sifatnya manual melalui juru pungut. Semua pendapatan yang diterima jukir langsung disetor melalui virtual account," ujar Widjaja, Sabtu (3/8/2024).
Widjaja menyebut setoran yang masuk kepada Pemerintah Kota Malang dari retribusi parkir sekitar Rp200.000 di setiap titik per harinya. Nantinya sisa dari nominal tersebut menjadi pendapatan yang diterima oleh jukir.
"Jadi yang disetor adalah berdasarkan perhitungan potensi kami selama ini. Kita perhitungkan yang disetor ke pemerintah biasanya Rp150.000-200.000 sehingga yang disetorkan Rp200.000, sisanya jadi pendapatan mereka," jelasnya.
Masyarakat juga masih dapat melakukan pembayaran parkir menggunakan uang tunai. Selain itu Widjaja menjelaskan penggunakan virtual account tersebut bukan untuk menghapus juru pungut.
Kota Malang sendiri hanya memiliki delapan orang juru pungut yang bertugas untuk menarik retribusi di 971 titik parkir di Kota Malang. Menurutnya dengan virtual account ini akan sedikit meringankan kinerja juru pungut.
"Juru pungut kita hanya delapan orang, mana mungkin mampu cover semuanya. Maka kita optimalkan dengan tugas-tugas lainnya. Misalnya pengawasan dalam rangka meningkatkan pengelolaan parkir," sebutnya. (*)