Dishub Kota Batu Evaluasi Wacana Gandeng Pihak Ketiga untuk Kelola Parkir

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

1 Juli 2024 05:49 1 Jul 2024 05:49

Thumbnail Dishub Kota Batu Evaluasi Wacana Gandeng Pihak Ketiga untuk Kelola Parkir Watermark Ketik
Parkir Tepi Jalan di Alun Alun Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu masih mengevaluasi rencana kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola parkir tepi jalan umum.

Menurut Kepala Dishub Hendri Suseno, berkaca dari daerah lain, kerja sama dengan pihak ketiga dalam mengelola parkir tepi jalan umum tidak berjalan baik. Itu karena pihak ketiga memenuhi target pendapatan retribusi yang ditentukan. 

"Di Madiun misalnya, juga nggak bisa jalan dengan langgeng. Yang awalnya jalan harmonis dengan pihak ketiga, di tengah jalan karena mereka nggak sanggup memenuhi target ya lari. Sidoarjo juga seperti itu," katanya, Senin (1/7/2024).

Hendri selama ini datang ke kabupaten dan kota untuk mencari tahu proyeksi pendapatan parkir jika bekerja sama dengan pihak ketiga di Jawa Timur. Namun, ia mendapati kerja sama tersebut belum maksimal. 

"Kita evaluasi kalau memang itu (kerja sama) menguntungkan ya kita lakukan," sambungnya.

Selain itu, Lanjut Hendri, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan review kajian retribusi parkir tepi jalan. Mengingat, dari target Rp9,4 miliar di tengah tahun 2024 ini baru terealisasi Rp900 juta.

Menurutnya, kendaraan yang masuk ke Kota Batu memang luar biasa banyak. Namun mereka adalah wisatawan yang masuk di kantong parkir tempat wisata, hotel dan rumah makan yang itu ranah Dispenda. 

"Kalau parkir di tepi jalan ruang parkir lebihan kita itu enggak luas, artinya di sekitar alun-alun memang potensinya besar. Tapi apakah benar, ini kan perlu review kajian," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Parkir Tepi jalan Dishub Kota Batu