KETIK, MALANG – Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sempat dirumorkan akan maju dalam kontestasi Pilkada Kota Malang 2024. Menanggapi hal tersebut Wahyu menegaskan masih harus menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) sebagai Pj Wali Kota.
Wahyu pun mengatakan bahwa dirinya belum ada rencana untuk mengganti statusnya dari Penjabat menjadi Wali Kota Malang.
"Belum ada pikiran mencalonkan. Tanggung jawab saya kan masih kerja dan kerja. Ini kita selesaikan dulu. PR banyak yang diberikan kita selesaikan dulu," ujar Wahyu, Selasa (14/5/2024).
Untuk dapat maju pada Pilkada 2024, Wahyu maupun Pj Kepala Daerah lain diminta untuk mundur dalam lima bulan sebelum pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.
"Syaratnya kan bisa (maju Pilkada) tapi harus mengundurkan diri dulu," lanjutnya. Nama Wahyu Hidayat sempat disinggung menjadi incaran calon kandidat dari eksternal partai PKS.
Namun Wahyu menjelaskan kedatangan partai hanya untuk silaturrahmi. "Silaturahmi aja, hanpir semua partai kan silaturahmi ke saya. Kemarin hari raya semua datang ke saya untuk silaturrahmi. Namanya silaturrahmi, bagaimana menyelesaikan PR," katanya.
Disamping itu terdapat salah satu ASN Kota Malang yakni Tabrani yang masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik. Wahyu menegaskan akan memanggil ASN yang mendaftar pada Pilkada 2024.
"Nanti akan kita lihat, yang bersangkutan kita panggil. Untuk bisa kita tanyakan kira-kira seperti apa. Nanti Pak Sekda, inspektorat dan BKPSDM akan memanggil," ujarnya.
Pasalnya setiap ASN harus mengikuti peraturan yang berlaku, yakni apabila ingin turut serta dalam Pilkada, harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN.
"Kalau memang sudah serius mengikuti, tentu harus kita ikuti sesuai ketentuan kapan harus mundur dan lainnya. Nanti biar dipanggil Pak Sekda," tambahnya. (*)