Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Bansos, Kakak Hary Tanoesoedibjo Mangkir

Jurnalis: Mustopa
Editor: Muhammad Faizin

7 Desember 2023 06:03 7 Des 2023 06:03

Thumbnail Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Bansos, Kakak Hary Tanoesoedibjo Mangkir Watermark Ketik
Rudy Tanoe tidak hadiri panggilan penyidik KPK (Foto: dnr.id)

KETIK, JAKARTA – Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe hari ini tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial.

Mangkirnya kakak kandung Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. "Sejauh ini yang bersangkutan tidak hadir," ucap Ali kepada awak media, Kamis (7/12/2023).

Pria 59 tahun tersebut sedianya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Rabu (6/12/2023). 

Menurut Ali,  penyidik memanggil Rudy Tanoe untuk mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial yang diduga merugikan negara hingga Rp127,5 miliar. Namun, ia enggan merinci lebih jauh.

"Semua yang dipanggil sebagai saksi karena ada kebutuhan pendalaman lebih lanjut substansi perkara," lanjut Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 tersangka dalam dugaan korupsi penyaluran bansos beras. Salah satunya adalah MKW sebagai Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa.(*)

Tombol Google News

Tags:

Rudy Tanoe Korupsi Bansos Kementerian Sosial Hary Tanoesoedibjo