KETIK, SURABAYA – Pimpinan DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni meminta kepada petugas Kantor Urusan Agama (KUA) untuk meningkatkan pelayanan kepada warga yang akan melangsungkan pernikahan.
Menurutnya, sepanjang bulan September ini banyak warga Surabaya yang mengurus pernikahan di KUA kecamatan ataupun kelurahan. Namun, banyak yang merasa pelayanan yang diberikan terkesan lambat dan tidak maksimal.
"Ada yang merasa dipimpong ke sana kemari, ada yang merasa tiba-tiba diblokir tanpa pemberitahuan dan tanpa penjelasan mengapa yang bersangkutan diblokir," ujar Arif, Minggu 29 September 2024.
Politisi Partai Golkar tersebut berharap ada perbaikan pelayanan secepatnya dari pihak KUA agar tidak merugikan masyarakat Kota Surabaya. Ia juga meminta Kementerian Agama Kota Surabaya untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja para petugas KUA.
"Untuk itu, saya berharap Kakandepag Kota Surabaya melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh pegawai Kantor Urusan Agama yang berkedudukan di kecamatan dan kelurahan," tambahnya.
Menurutnya, KUA perlu diisi oleh orang-orang yang paham dengan urusan agama. Karena menurutnya sebagai pegawai KUA, petugas harusnya bisa memberikan pelayanan yang baik terutama bagi masyarakat yang ingin beribadah dengan melangsungkan pernikahan.
"Karena sebaik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia yang lain,”pungkasnya.(*)