KETIK, SURABAYA – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur mengadukan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik atau berita hoaks.
Pengaduan tersebut dilakukan setelah Lukman Edy membikin pernyataan jika pengurusan elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan partai.
"Dari pelaporan itu, kami merasa sebagai elit PKB di Jawa Timur merasa tersinggung karena keterangan itu bohong yang membuat terlapor menyebarkan berita hoaks di media cetak, audio dan gambar," jelas Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar usai melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (6/7/2024).
Halim menjelaskan selama ini DPW PKB Jatim selalu memberikan laporan keuangan partai ke BPK sebagai pertanggung jawaban dana Bantuan Politik (Banpol).
"Untuk dana fraksi kami selalu memberikan laporan pada anggota fraksi, jadi fitnah yang dilontarkan soal PKB amburadul dalam pengelolaan keuangan partai itu fitnah," ujar pria yang juga menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia.
Halim juga menyebut, Lukman Edy tidak pernah melakukan konfirmasi atau tabayun ke PKB atas tuduhannya itu.
"Belum ada itu," beber kakak dari Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.
Dengan pengaduan ini, Halim mengaku belum mengetahui apa pengurus PKB Kabupaten dan kota akan melakukan aksi sama. "Kita serahkan Ke pengurus kabupaten dan kota apa mereka tersinggung atau tidak dengan pernyataan dari yang bersangkutan," jelas pria kelahiran Jombang.
Perkara ini muncul setelah sebelumnya Lukman Edy hadir dalam pertemuan di Kantor PBNU pada Rabu (31/7/2024) untuk bertemu dengan panitia khusus yang mengurus hubungan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan PKB untuk dan mendalami masalah di antara kedua lembaga tersebut. Dalam pertemuan itu, Lukman Edy menilai PKB dibawah Muhaimin Iskandar tidak transparan dalam keuangan partai seperti dana Banpol, Pileg, Pilpres hingga dana Pilkada.
"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel," ujar Lukman Edy di Kantor PBNU. (*)