KETIK, SURABAYA – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BBKP) Jawa Timur Satuan Pelayanan Tanjung Perak melakukan sertifikasi seberat 2,8 ton dry gecko atau tokek kering senilai Rp1,75 miliar yang bakal diekspor ke Tiongkok.
Sebelum dry gecko dapat diekspor ke luar negeri, diperlukan surat kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh Balai Karantina.
Sertifikasi dilaksanakan berdasarkan hasil pemeriksaan fisik maupun dokumen, seperti surat angkut tumbuhan dan satwa liar Luar Negeri (SATS-LN), pada Senin 23 September 2024.
Proses sertifikasi Badan Karantina Jawa Timur. (Foto: BBKP Jatim)
Kepala Karantina Jawa Timur Hari Yuwono Ady menjelaskan ini merupakan salah satu upaya Karantina Jatim dalam memfasilitasi perdagangan ke luar negeri.
"Kami harapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para pembudidaya tokek yang dapat mendorong peningkatan hasil budidaya dan pertumbuhan ekonomi Jawa TimurTimur," terang Hari melalui keterangan tertulis pada Kamis 26 September 2024.
Manfaat tokek kering di Tiongkok
Dilansir dari jurnal Biologi, Universitas Gadjah Mada (Triana dkk, 2012) dan National Library of Medicine (Fei Liu dkk, 2008), bahwa tokek sering digunakan dalam pengobatan tradisional Tiongkok.
Para ahli mengembangkan obat tumor dari organ tubuh tokek, karena dalam organ tersebut mampu menekan pertumbuhan dan penambahan sel-sel tumor. Budidaya tokek terus bertumbuh, hal ini untuk melayani permintaan obat tradisional. (*)