KETIK, ACEH BARAT DAYA – (Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk mendorong perilaku yang mengarah pada bunuh diri atau menyiksa diri sendiri. Jika anda atau orang di sekitar anda memiliki gejala gangguan psikis yang mengarah pada hal-hal yang membahayakan, jangan ragu untuk segera menghubungi layanan konsultasi psikologi atau lembaga pendamping terdekat.)
Sebuah peristiwa tragis terjadi di desa Baharu, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh. Seorang warga bernama Rizal Fajri ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya, Rabu, (1/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi di Blangpidie, mengatakan, kejadian warga gantung diri ini terjadi di Komplek Perumnas, Desa Baharu, Blangpidie.
Menurut laporan, awalnya korban tengah bekerja di SPBU H. Ruslan di Desa Keude Paya, Blangpidie. Lalu dipanggil pulang oleh istrinya karena ada orang yang menagih hutang di rumah mereka yang berlokasi di Komplek Perumnas.
Tidak lama setelah tiba di rumah, sekitar pukul 16.00 WIB, istri korban Nur Laili, menemukan suaminya dengan seragam petugas SPBU milik PT Pertamina telah mengakhiri hidupnya dengan menggunakan selembar kain sarung dan tali ayunan yang terletak di dapur.
Nur Laili istri korban langsung menghubungi Razak Asranda (anak Kepala Dusun). Razak yang mendengar kabar tersebut segera memberitahukan kepada ayahnya, yang menjabat sebagai kepala dusun, lalu mereka bersama warga setempat segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan korban sudah tidak bernyawa.
Tindakan yang telah diambil oleh pihak kepolisian melakukan olah TKP, mendengar keterangan dari saksi-saksi, membawa jenazah untuk visum, dan menyerahkan mayat korban kepada keluarga dan mengamankan barang bukti berupa tali nilon dan kain sarung.
"Barang bukti berupa tali nilon dan kain sarung sudah kiata mankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Erjan.
Menurut keterangan sementara kata Kasat Erjan, peristiwa ini diduga kuat akibat tekanan hutang yang ditagih oleh pihak koperasi. Namun, metode penagihan yang digunakan oleh koperasi tersebut tidak diketahui, hingga menyebabkan banyak warga yang berutang mengalami kesulitan.
Masyarakat setempat berharap agar pihak kepolisian dapat mengambil tindakan terhadap koperasi-koperasi yang memberikan pinjaman uang kepada masyarakat, yang dapat menimbulkan tekanan berlebihan dan berujung pada tragedi seperti ini. (*)