KETIK, SITUBONDO – Satlantas Polres Situbondo mengamankan 2 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan terindikasi terlibat balap liar di Jalan Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Senin, 16 September 2024.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Lantas AKP Andy Bakhtera Indera Jaya, mengatakan patroli ke lokasi tersebut untuk antisipasi balap liar.
“Petugas berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor diduga melakukan balap liar,” kata Kasatlantas Polres Situbondo.
Setelah mendapat laporan dari warga, kata AKP Andy, maka petugas Satlantas Polres langsung meluncur ke lokasi aksi balap liar.
“Saat petugas patroli datang para remaja langsung kabur dari lokasi, namun ada 2 remaja yang diamankan berikut 2 unit sepeda motornya,” imbuhnya.
AKP Andy mengungkapkan, tindakan anak-anak remaja yang melakukan aksi balap liar tersebut sudah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Balap liar dan ugal-ugalan di jalanan umum tersebut, berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan orang lain, maupun remaja itu sendiri,” ujar Kasatlantas.
AKP Andy menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya balapan liar agar segera menghubungi petugas terdekat dan atau bisa menghubungi call center Polri 110.
"Bagi masyarakat yang menemukan adanya balap liar dapat langsung menghubungi Call Center 110,” pungkas AKP Andy.(*)