KETIK, SURABAYA – Seorang pengendara sepeda motor harus berurusan dengan polisi karena kedapatan tidak memakai helm sekaligus ngebut sambil berjalan dengan zig-zag di jalanan Surabaya.
Tindakan ngawur dan berbahaya itu langsung direspon Tim Urai Polrestabes Surabaya dengan melalakukan pengejaran pada pengendara itu pada Sabtu 14 September 2024 pukul 06.20 WIB.
Namun, pengendara sempat berontak dengan tidak mau berhenti. Pada akhirnya pengendara motor tersebut terjebak di seputaran pos polisi di JL. Margorejo Surabaya yang mengarah ke selatan.
Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Irwan Rizki menjelaskan setelah pengendara itu berhasil diberhentikan, lalu petugas melakukan penggeledahan terhadap 2 orang.
"Pengendara R2 tersebut dan alhasil ditemukan 17 butir Pil Y (pil koplo)," terangnya melalui keterangan tertulis pada Sabtu 14 September 2024.
Irwan menceritakan kemudian Tim Urai memanggil bantuan petugas yang ada di pos polisi. Pengendara motor itu dibawa ke dalam pos untuk diperiksa lebih lanjut.
Barang bukti yang dibawa pengendara adalah 17 butir pil koplo, 1 unit R2 jenis Honda Supra no.pol S 6169 KB, 1 tas selempang, 1 HP dan 1 dompet berisi KTP dan uang Rp 200 ribu
"Untuk saat ini pengendara sudah dilimpahkan di Satnarkoba Tabes Surabaya," pungkas Iptu Irwan. (*)