KETIK, PALEMBANG – Seorang calon kepala desa (Kades) di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin menjadi korban pembacokan warganya sendiri.
Korban bernama Rusman Rahaji (66) dibacok usai kegiatan musyawarah desa mengenai Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) selesai dilakukan, Selasa 17 September 2024 sekitar pukul 18.05 WIB.
Hal ini disampaikan kuasa hukum sekaligus kerabat korban, Andi Adelia. Ia menjelaskan, korban diserang oleh seorang pelaku bernama Darmawi saat sedang berjalan sendirian.
“Jadi korban sore itu sedang berjalan, kemudian berpapasan dengan pelaku, tiba-tiba dia (pelaku) menyerang korban dengan senjata tajam,” kata Adelia, Selasa 17 September 2024 malam.
Akibatnya, Rusman mengalami luka serius di kepala dan luka tusuk di dada sebelah kirinya sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Myria Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dendam lama bersemi kembali
Dugaan sementara, motif pembacokan yang dilakukan Darmawi terjadi karena adanya dendam pribadi. Diketahui, keduanya tidak pernah akur sejak puluhan tahun terakhir.
Keduanya pernah terlibat konflik pada 2001 yang membuat Darmawi harus mendekam di bui selama tiga tahun.
“Sejak itulah, mereka (korban dan pelaku) tidak pernah akur dan selalu berselisih paham,” ungkap Adelia.
Menurutnya, selisih paham antara keduanya memuncak ketika Pemerintah Desa (Pemdes) Paldas hendak melaksanakan Pilkades PAW untuk menentukan kades pengganti secara musyawarah.
Pelaksanaan Pilkades PAW ini sendiri dilakukan usai Kades Paldas Periode 2022-2028, Aidil Fitri diberhentikan secara hormat oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada awal tahun 2024 dengan mengangkat Oka Mahendra sebagai Penjabat (Pj) Sementara.
Awalnya, Pilkades PAW Desa Paldas akan diikuti oleh empat orang calon, salah satunya adalah Rusman, kerabat Adelia.
Saat proses penyaringan di Pemdes, salah satu dari keempat calon tersebut dinyatakan gugur. Dia adalah Herman Toni, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuasin.
Herman Toni dinyatakan gugur oleh Pemdes Paldas karena dinilai kurang memiliki pengalaman di bidang pemerintahan desa.
“Si pelaku ini ada hubungan kerabat dengan calon kades yang digugurkan. Dia (pelaku) merupakan pamannya Herman Toni,” kata dia.
Setelah Herman Toni dinyatakan gugur, suasana Pilkades PAW Desa Paldas pun sempat tidak kondusif. Pilkades PAW yang rencananya akan digelar pada 19 September 2024 terpaksa harus diundur karena ketidaksepahaman antara warga Desa Paldas.
Situasi semakin memanas hingga akhirnya terjadi penyerangan terhadap Rusman Rahaji. Darmawi yang juga merupakan ajudan mantan Kades Paldas Aidil Fitri pun melayangkan senjata tajamnya untuk melukai korban.
“Tiba-tiba dia (pelaku) menyerang korban dengan senjata tajam,” sebut Adelia.
Sempat diancam saat melapor
Saat hendak membuat laporan di Polres Banyuasin, pihak keluarga Rusman Rahaji sempat mendapat ancaman dari pelaku. Hal ini disampaikan oleh anak korban, Kusmeri.
“Waktu kami mau ke Polres, kami sempat dihadang di jalan. Dia bertanya ‘mau kemana kalian?’ sambil menunjukkan senjata tajamnya,” kata Kusmeri usai membuat laporan di Polres Banyuasin, Rabu 18 September dini hari.
Kini, laporan pihak keluarga Rusman Rahaji telah diterima dan diproses oleh Polres Banyuasin. Pelaku diganjar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan pidana maksimal lima tahun penjara.(*)