KETIK, JAKARTA – Jelang masa jabatannya sebagai Presiden RI berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang, Jokowi menunjuk Grace Natalie sebagai staf khususnya. Ada juga Juri Ardianto diangkat pada posisi yang sama.
Penunjukkan itu dilakukan pada Rabu 15 Mei 2024 setelah Joko Widodo memanggil Grace yang merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI itu ke istana.
"Pada hari ini (15/5/2024), Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI," ucap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada awak media.
Namun, Ari tidak menjelaskan lebih lanjut bidang penugasan yang diberikan kepada Grace maupun Juri. Dia hanya menyebut Grace dan Juri akan menjalankan tugas-tugas khusus sesuai arahan Presiden.
Ari mengungkapkan keduanya bakal bekerja mulai hari itu juga yakni Rabu, 15 Mei 2024 kemarin.
"Terima kasih Pak Presiden untuk kepercayaannya. Siap menjalankan amanah," tulis Grace di akun instagram miliknya @gracenat .
Sebagai informasi, Juri Ardianto sebelumnya dikenal pernah menjabat sebagai Deputi IV di Kantor Staf Kepresidenan bidang informasi dan komunikasi. Ia lantas mundur per 6 November 2023 lantaran menerima amanah sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Sedangkan Grace Natalie, selain Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, dia juga merupakan calon anggota DPR RI di Dapil DKI Jakarta III dengan perolehan suara mencapai 193.556 suara pada Pemilu 2024 lalu. (*)