KETIK, JAKARTA – Buntut dari kericuhan unjuk rasa Kawal Putusan MK dan Tolak RUU Pilkada Polda Metro Jaya mengamankan ratusan orang. Total ada 301 orang yang diamankan jajaran kepolisian.
"Dari proses pengamanan, ada 301 orang yang telah diamankan oleh Polda Metro jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim, dan beberapa polsek dan Polres Jakbar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi Jumat 23 Agustus 2024.
Ade merinci Polda Metro mengamankan 50 orang. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.
Massa diduga melakukan perusakan fasilitas umum DPR. Ada juga yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.
"Orang yang diamankan menggangu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," tambahnya.
Meski begitu, ada beberapa massa demo yang sudah dipulangkan ke pihak keluarga. Massa lainnya masih dalam proses pemeriksaan intensif.
"Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum. Karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," pungkasnya. (*)