KETIK, SURABAYA – Sebanyak 1.642 nama yang masuk daftar calon sementara (DCS) yang akan bersaing berebut 120 kursi DPRD Jatim. KPU Jatim mencatat kebanyakan bacaleg mayoritas merupakan pekerja di bidang swasta.
Choirul Anam, ketua KPU Jatim mengatakan setelah dilakukan proses verifikasi sebanyak 1.520 orang merupakan pekerja swasta, disusul 65 orang merupakan incumbent di DPRD Jatim yang kembali menyalonkan diri. Sisanya 32 orang DPRD kabupaten/kota yang mencalonkan diri di DPRD provinsi.
"Selain itu terdapat 2 kepala daerah, 17 orang pensiunan ASN, 2 orang TNI, 2 orang Polri, 1 orang BUMD, 1 orang perangkat desa," terangnya saat di konfirmasi oleh Ketik.co.id. (28/8/2023).
Choirul juga menyoroti mengenai kuota perempuan minimal sebanyak 30 persen yang harus dipatuhi oleh partai politik. Hal ini tidak hanya berlaku pada saat pendaftaran saja, melainka pada saat verifikasi. Jika ada calon perempuan yang tidak memenuhi syarat, maka partai politik harus mengurangi calon laki-laki untuk mengejar kuota 30 persen.
"Nanti setelah verifikasi tanggapan masyarakat. Jika ada calon yang tidak memenuhi syarat, maka parpol dipersilahkan mencari pengganti. Tetapi tetap harus memperhatikan kuota perempuan 30 persen," tambahnya.
Proses penggantian calon yang tidak lolos tanggapan masyarakat akan dilaksanakan pada 14 hingga 20 September 2023. Pada proses ini semua berkas harus sudah lengkap agar KPU dapat segera mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November 2023.(*)