KETIK, JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember kembali menerima logistik pemilu berupa surat suara. Pada Selasa (19/12/2023) malam KPU menerima 2.021.853 surat suara DPRD kabupaten. Disusul Rabu (20/12/2023) siang surat suara DPD tiba.
Kabupaten Jember menerima surat suara lebih awal dari yang dijadwalkan karena mendapatkan prioritas. Terdapat tiga kabupaten/kota se-Jawa Timur, yang menjadi prioritas yaitu Surabaya, Malang, dan Jember. Hal ini karena jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang besar.
Ketua KPU Jember Muhammad Syaiin mengatakan, sejumlah surat suara yang diterima tersebut adalah untuk pemilu legislatif. Sedangkan tiga jenis surat suara yang lain masih dalam proses pengiriman. “Pengiriman tentatif dari percetakan, tapi yang pasti bulan ini datang semua,” ujarnya.
Jumlah tersebut, lanjut Syaiin, telah sesuai dengan kebutuhan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Jember 1.972.216 pemilih ditambah dua persen.
Selanjutnya, KPU Jember akan segera melakukan pengecekan dan penyortiran terhadap surat suara yang sudah diterima. Bila ditemukan kerusakan, maka sesuai mekanisme yang ada akan diinventarisir dan diajukan penggantian. “Karena sudah ada petunjuk kriteria jenis kerusakan surat suara yg masih bisa digunakan atau tidak,” imbuh Syaiin.
Surat suara tersebut bersama logistik Pemilu yang telah diterima sebelumnya disimpan di gudang KPU di jalan Imam Bonjol, Kaliwates. Sementara, logistik Pemilu selain surat suara telah lengkap diterima KPU Jember.(*)