Dana Desa Capai Rekor Tertinggi di Kepemimpinan Bupati Kang DS

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

3 Agustus 2023 14:43 3 Agt 2023 14:43

Thumbnail Dana Desa Capai Rekor Tertinggi di Kepemimpinan Bupati Kang DS Watermark Ketik
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat menerima penghargaan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. (Foto:Diskominfo)

KETIK, BANDUNG – Dana desa di Kabupaten Bandung mencapai rekor tertinggi selama kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna. 

Berdasar catatan terbaru dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, sebesar Rp827 miliar dana desa dikucurkan untuk tahun 2023 per tanggal 2 Agustus 2023. 

Jumlah tersebut merupakan akumulasi sumber dari APBN sebesar Rp366 miliar, APBD Provinsi sebesar Rp35,1 miliar, dan APBD Kabupaten sebesar Rp425 miliar. Jumlah ini menjadi rekor terbesar dana desa di Kabupaten Bandung yang terjadi selama era pemerintahan Bupati Bandung Dadang Supriatna sejak April 2021 hingga Agustus 2023.

“Selama saya menjabat sebagai Bupati Bandung, kucuran dana desa terus meningkat,” kata Bupati Bandung, Kamis (3/8/2023).

Sebelumnya, pada 2022 alokasi dana desa Kabupaten Bandung sebesar Rp724 miliar dengan rincian Rp345 miliar dari pemerintah pusat, Rp35,1 miliar dari APBD Provinsi, dan Rp344 miliar dari APBD Kabupaten. Dari data tersebut pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung terus meningkat, sehingga terjadi peningkatan APBD Kabupaten sebesar Rp60 miliar.

Pada periode pemerintahan sebelumnya di tahun 2020, alokasi dana desa Kabupaten Bandung hanya sebesar Rp670 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas Rp319 miliar dari APBN, Rp35,1 miliar dari APBD Provinsi, dan Rp316 miliar dari APBD Kabupaten. Sehingga dapat disimpulkan, saat ini telah terjadi peningkatan dana desa sebesar 23,4%.

Bupati juga menyatakan, kenaikan anggaran tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam melakukan pembangunan yang berorientasi masyarakat. Jumlah tersebut juga diperkirakan naik pada tahun 2024, mengingat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung 2023 turut mengalami kenaikan.

Kepala DPMD Kabupaten Bandung, Tata Iriawan menambahkan, sejumlah prioritas penggunaan dana desa yang di antaranya digunakan untuk program Rembug Bedas. Program tersebut mencakup infrastruktur, serta sarana dan prasarana publik untuk menunjang kegiatan lain yang dibutuhkan pemerintah desa, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi bisa untuk kantor desa, fasilitasi publik, jalan desa, gang, gorong-gorong,” ujar Tata.

Lebih lanjut, Tata menekankan agar dalam penggunaan dana desa didasari dengan perencanaan yang baik dan pelaksanaan yang bertanggung jawab oleh masing-masing desa.

Selain itu, ia juga berpesan agar dana tersebut juga digunakan untuk melakukan kegiatan yang bersifat konservasi lingkungan dan tata kelola kebudayaan, termasuk legalitas dari lingkung/sanggar seninya.(*)
 

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA DESA Dana Desa KABUPATEN BANDUNG