KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna optimis dalam dua tahun ke depan desa-desa di Kabupaten Bandung tidak perlu lagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Keberadaan mesin pengelolaan sampah seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuce Recycle) di Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot yang kemarin sempat diresmikannya ,menjadi pertanda jika Kabupaten Bandung sudah akan tidak tergantung lagi pada keberadaan TPA.
Bupati Dadang Supriatna mengungkapkan, bulan depan pihaknya akan menambah lagi empat mesin pengolah sampah.
"Dengan keberadaan mesin-mesin pengelolaan sampah ini, Insha Allah, dua tahun ke depan tidak usah ada TPA lagi. Dari mesin sampah ini bisa menghasilkan uang. Dan saya yakin dari sampah ini, selain lingkungan menjadi bersih dan asri, perekonomian warga juga meningkat," ujar bupati usai menerima kunjungan Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung, Tatang Rustandar di rumah jabatannya di Soreang, Kamis (1/6/2023).
Permasalahan sampah, kata bupati, merupakan salah satu sasaran penanganan dari Tim Cekungan Bandung yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Tiga hal lainnya dalam upaya menangani Cekungan Bandung, lanjut bupati yang akrab disapa Kang DS ini, antara lain adalah transportasi, banjir dan tata ruang wilayah.
Dalam aspek transportasi, ucap Kang DS, terjadi proses peralihan alur transportasi di wilayah perbatasan agar lebih cepat. Seperti dengan Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Sumedang. Ia pun menyampaikan beberapa kajian yang diusulkan kepada Tim Cekungan Bandung untuk pembangunan flyover Bojongsoang, Kopo-Sayati, Rancakekek, Cicalengka dan Cikancung.
Sementara dalam mengatasi banjir pihaknya sudah mengusulkan pembuatan lima danau ke pemerintah pusat, sebagian danau telah ada lahannya. Keberadaan danau tersebut multifungsi. Selain dapat meminimalisir banjir, bisa menghasilkan air bersih berkolaborasi dengan PDAM untuk membuat Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
"Sedangkan untuk tata ruang, kita terus benahi. Dari mulai dari RDTR di perbatasan masing-masing kecamatan. Perbatasan Kabupaten dan Kota Bandung yang RDTR nya harus disenergikan dan terintegrasi. Misalnya, jika di perbatasan ini, kita membangun perumahan, berarti di Kota Bandung pun perumahan, bukan bangunan lain seperti industri," terang Kang DS.
Pada kesempatan itu, Kang DS meminta bantuan Tim Cekungan Bandung agar dapat mewujudkan usulan-usulan tersebut.
"Semoga Pa Tatang, bisa meneruskan ajuan kita ini ke DPR RI mendorong anggaran melalui APBN," harapnya.
Kepala BP Cekban Tatang Rustandar mengatakan berdasarkan fakta dan permasalahan di lapangan usulan Bupati Bandung tersebut sangat layak untuk ditindaklanjuti.
"Kita respon baik. Namun karena anggaran pemerintah terbatas, maka dibutuhkan sinergi antara pusat, provinsi dan daerah. Apa yang diusulkan oleh Pa Bupati ini semuanya prioritas. Tentunya kami dari Tim Cekungan Bandung bertugas untuk menerpadukan dan menajamkan semua usulan prioritas Pemkab Bandung. Dan akan kami perjuangkan," ujar Tatang.(*)