KETIK, MADIUN – Pungutan liar bisa terjadi di mana saja. Salah satunya tempat parkir. Pencegahannya, masyarakat kota Madiun disarankan harus meminta karcis saat parkir di lokasi kota madiun.
Hal tersebut diutarakan Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto saat membuka acara sosialisasi Satgas Saber Pungli di kantor dinas Perhubungan kota Madiun, Rabu (12/6/2024).
"Ini adalah sosialisasi atau pencegahan, pungli ini kan tidak hanya parkir, tapi salah satunya adalah banyak dilakukan di tempat parkir. Karena petugas pemungutan parkir ini kan banyak. Hampir tersebar di seluruh wilayah. Termasuk di kota Madiun," kata Pj Wali Kota dikutip Ketik.co.id.
Pj Wali Kota menambahkan, upaya-upaya pencegahan pungli sudah dilakukan Inspektorat dan Dinas Perhubungan (Dishub). Mereka mengumpulkan juru parkir untuk sosialisasi terkait pungutan liar agar tidak terjadi di parkir.
Ini agar para pendatang dari luar kota maupun masyarakat kota Madiun dapat nyaman berkunjung ke kota Madiun. "Upaya-upaya pencegahan kita lakukan. Inspektorat dan dishub mengumpulkan juru parkir untuk sosialisasi tersebut. Dengan sosialisasi tujuannya agar juru parkir tidak melakukan pungli dan pendatang maupun warga kita Madiun bisa nyaman soal parkir," terangnya.
Pj Wali Kota pun berpesan agar masyarakat selalu minta karcis parkir kepada jukir jika tidak diberikan karcis parkir. Kemudian, jika ada pungli soal parkir, masyarakat bisa melaporkan ke instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Subakri mengatakan, karena belum ada pihak ketiga yang menangani masalah parkir maka Dishub masih mengambil alih dan menugaskan 7 orang koordinator untuk memungut setoran parkir setiap harinya ke juru parkir.
Selain itu, dengan adanya Perda baru mengenai kenaikan tarif parkir, pihak dishub sudah mensosialisasikan hal tersebut. Di lapangan pun kenaikan tarif parkir dilakukan secara bertahap.
"Perda baru mengenai kenaikan tarif parkir sudah kami sosialisasikan ke masyarakat. Implementasi di lapangan terkait Perda tersebut kami laksanakan secara bertahap pula," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Subakri.
Dia menambahkan, meneruskan arahan Pj Wali kota, selama ada laporan terkait pungutan liar, masyarakat diminta melapor dan laporan tersebut akan ditindaklanjuti tim saber pungli.
"Sesuai arahan pak Wali Kota tadi, selama ada laporan pungutan liar dan ada laporan dari masyarakat tim saber pungli akan menindaklanjuti," pungkas Subakri. (*)