KETIK, PALEMBANG – Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus tewasnya remaja putri berinisial AA (13) yang mayatnya ditemukan pada Minggu, 1 September 2024 lalu di Kuburan Cina di Talang Kerikil, Kota Palembang.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu, 4 September 2024, sejumlah petugas mendatangi lokasi untuk mengumpulkan barang bukti.
"Iya hari ini olah TKP untuk mencari barang bukti," kata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo.
Tampak pihak kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Palembang, Inafis, dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel beserta jajaran melakukan olah TKP untuk mencari bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian.
Para petugas mendatangi dua lokasi yang berkaitan dengan kasus pembunuhan AA, yakni samping krematorium yang diyakini menjadi tempat para pelaku beraksi, dan di Kuburan Cina tempat jasad korban ditemukan.
Kedua tempat tersebut berjarak kurang lebih 800 meter atau sekitar 10 menit dengan berjalan kaki.
Menurut informasi, empat terduga pelaku yang diamankan polisi awalnya melakukan penyekapan terlebih dahulu terhadap korban AA sampai lemas. Saat itulah pula, keempat terduga pelaku diduga melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.
Mengetahui korban sudah tak berdaya, para pelaku lalu menggotong korban ke lokasi kedua hingga akhirnya ditemukan warga."Nanti lebih jelasnya kita sampaikan di preskon, mohon waktunya," kata dia.
Sementara itu, paman korban, Marzuki mengaku sudah mengetahui bahwa 4 orang terduga pembunuh keponakannya sudah diamankan polisi. Dia juga menyebutkan, salah satu pelaku merupakan mantan pacar korban.
"Alhamdulillah kami mengetahui bahwa 4 pelaku pembunuh keponakan kami sudah ditangkap, dan salah satu pelaku itu merupakan mantan dari korban," katanya.
Dengan penangkapan para pelaku tersebut, Marzuki berharap pihak kepolisian bisa menjatuhkan hukuman berat karena sudah menghilang nyawa keponakannya.
"Kami pihak keluarga berharap pelaku dihukum berat dan setimpal dengan apa yang diperbuatnya,"ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pembunuhan berinisial AA (13), siswi SMP di Palembang.
Dalam penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel tersebut, salah seorang pelaku diketahui merupakan mantan pacar korban yang kenal dari aplikasi Facebook
"Salah satu merupakan mantan pacar korban," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono.
Dia menambahkan, setelah pihaknya menggelar pra reka ulang, dua dari empat orang dinyatakan masih di bawah umur.
Dua remaja tersebut berinisial AB dan MB, keduanya masih berstatus sebagai pelajar kelas 9 SMP.
AB dan MB langsung di bawa ke Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk di periksa serta diambil keterangan terkait peristiwa tersebut.(*)