KETIK, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyatakan 13 orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD ) Jatim untuk pemilu 2024 sudah selesai dan tinggal menunggu penetapan pada 3 November 2023 mendatang.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan, saat ini untuk calon DPD masih dalam tahap pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT). Namun bisa dibilang, tahapan ini sudah hampir selesai mengingat calonnya hanya berjumlah 13 orang.
"Untuk calon DPD ini bisa dibilang sudah clear ya. Persyaratannya lengkap. Jadi hanya tinggal pencermatan dan akan diumumkan pada 3 November 2023 nanti," jelas Insan saat ditemui di kantornya, Jumat (13/10/2023).
Namun, kata Irsan, untuk saat ini para calon DPD masih boleh mengganti beberapa informasi, salah satunya mengganti foto yang nantinya akan dicetak pada surat suara. KPU menegaskan untuk penggantian calon DPD sudah tidak dapat dilakukan karena semua calon sudah memenuhi ketentuan.
"Kalo calon DPD sudah tidak bisa ganti orang ya. Namun kami masih mengizinkan jika ada pergantian beberapa informasi, salah satunya foto," tambahnya.
Sebagai informasi, penetapan DCT untuk calon anggota DPRD dan DPD Jatim akan dilakukan bersamaan oleh KPU Jatim. Penetapan dilakukan tanggal 3 November 2023, sedangkan untuk pengumuman akan dilaksanakan keesokannya pada 4 November 2023.
"Untuk pengumuman tanggal 4 November 2023 akan kami lakukan melalui berbagai media, seperti media cetak, elektronik serta laman resmi KPU Jatim,” pungkasnya.(*)